Paludan Pembakar Alquran Dilarang Masuk Swedia, Kelompok Anti Islam Protes dan Menendang Salinan Alquran

oleh -
oleh
Ilustrasi Kebakaran/tribunnews.com

PUBLIKKALTIM.COM – Berita Mancanegara yang dikutip PUBLIKKALTIM.COM tentang pemimpin kelompok garis keras anti imigrasi asal Denmark, Rasmus Paludan, dilarang masuk Swedia.

Surat kabar Swedia, Daily Aftonbladet melaporkan beberapa kegiatan anti-Islam terjadi lebih awal pada hari Jumat. Tiga pria diketahui menendang salinan Alquran di antara mereka di lapangan umum.

Protes anti Islam pun meletus setelah Paludan ditolak izinnya untuk mengadakan pertemuan di Malmo.

Rasmus Paludan dilarang masuk Swedia selama dua tahun kata pihak berwenang, Jumat (28/8/2020).

Paludan selama ini dikenal karena retorikanya yang anti-Muslim dan anti-Islam.

“Kami menduga dia akan melanggar hukum di Swedia.

Ada juga risiko bahwa perilakunya akan menimbulkan ancaman bagi masyarakat,” kata Juru Bicara Kepolisian Swedia, Calle Persson, kepada AFP.

Paludan dijadwalkan mengunjungi Kota Malmo, Swedia, Jumat waktu setempat untuk menggelar unjuk rasa anti-Muslim.

Sebelumnya, dia telah meminta orang-orang untuk membakar Alquran dalam aksi penuh kebencian itu.

Paludan ditangkap di dekat Malmo. Namun, para pendukungnya tetap melakukan aksi unjuk rasa dan membakar Alquran, menurut laporan media lokal.

Tiga orang ditangkap karena menghasut kebencian rasial.

Paludan kemudian mengunggah tulisan bernada pedas di Facebook atas larangan yang diberlakukan polisi terhadapnya.
“(Saya) dikirim kembali (ke Denmark) dan dilarang masuk Swedia selama dua tahun.
Sementara, para pemerkosa dan pembunuh selalu diterima!” ungkapnya.
Diduga Timses Caleg Kecewa, 13 Kotak Surat Suara di Jambi Dibakar Orang Tak Dikenal

Sebanyak 13 dari 15 kotak surat suara di Kota Sungai Penuh, Jambi, dibakar sejumlah orang tidak dikenal.

BERITA LAINNYA :  Dilarang Masuk Swedia, Paludan Ancam Akan Bakar Ratusan Alquran Lagi

Peristiwa pembakaran ini diawali pelemparan kepada petugas KPPS usai penghitungan suara, Kamis (17/4/2019) dini hari.

Tidak hanya itu, petugas panwas kecamatan juga dikeroyok oleh orang tidak dikenal yang berlanjut dengan pembakaran kotak suara.

Pelaku pembakaran diduga merupakan timses salah satu caleg yang kecewa dengan hasil penghitungan suara.

Atas kejadian tersebut, Bawaslu Kota Sungai Penuh merekomendasikan kepada KPU untuk melaksanakan pencoblosan ulang.

Paludan tahun lalu membakar Alquran yang dibalut dengan bacon (daging babi) yang diharamkan dalam Islam. (*)

Artikel ini telah tayang di inews.id dengan judul “Pemimpin Anti-Islam Pembakar Alquran asal Denmark Dilarang Masuk Swedia” https://www.inews.id/news/internasional/pemimpin-anti-islam-pembakar-alquran-asal-denmark-dilarang-masuk-swedia

1.186 Tayangan