APBD Perubahan 2022 Sebesar Rp14,87 Triliun, DPRD Kaltim Targetkan Pengesahan pada 14 September

oleh -
oleh
Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Pengesahan APBD perubahan 2022 ditarget tanggal 14 September mendatang.

Nota keuangan pun telah disampaikan Pemprov Kaltim yakni APBD perubahan 2022  sebesar Rp14,87 triliun.

Hal itu diungkap oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.

Samsun menjelaskan pihaknya menarget pengesahan APBD perubahan bakal digelar 14 September.

“Pengesahan APBD perubahan kami target tanggal 14 September,”ujar Samsun, Senin (5/9/2022).

Jadwal kedepan sebelum pengesahan perubahan APBD, fraksi di DPRD tengah melakukan pembahasan internal, sebelum disampaikan dalam paripurna tanggapan fraksi.

Selanjutnya digelar paripurna jabatan gubernur. Jika tidak ada kendala berarti, APBD perubahan bisa disahkan.

Sementara batas akhir pengesahan perubahan pada 30 September, akhir bulan ini.

BERITA LAINNYA :  Update Raperda RTRW Kaltim 2024-2042, Pansus Belum Terima Persetujuan Substansi dari Kementerian ATR/BPN 

“30 September batas akhir, harapan kami tidak melampaui batas,” paparnya.

Samsun meyakini APBD perubahan 2022 ini bisa disahkan tepat waktu.

“Sudah tidak ada halangan yang berarti lah. Karena seluruh prosesnya sudah kita jalani panjang,” tegasnya.

“Kita tinggal ikuti mekanisme pembahasanya saja. Semoga lancar lah,” harapnya. (Advertorial)