Bahas Rancangan Anggaran APBD 2021, Syafruddin: Tim Banggar DPRD Kaltim Punya Waktu 1 Bulan

oleh -
oleh
Syafruddin, Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) lakukan sinkronisasi jadwal terkait tahapan pembahasan APBD 2021 bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Senin (5/10/2020).

Disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin, tim Banggar DPRD Kaltim memiliki tenggat waktu 1 bulan untuk membahas rancangan anggaran APBD 2021.

“Memang dalam Permendagri nomor 64 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD 2021 itu paling lama kan tanggal 30 November. Maka kita masih punya waktu 1 bulan lebih. Saya kira cukup aja,” kata Udin sapaannya saat diwawancara awak media.

Udin menyebut sinkronisasi jadwal ini dilakukan lantaran adanya keterlambatan penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2021.

BERITA LAINNYA :  Nathalie Holscher Tolak Minta Maaf ke Warga Sidrap Usai Pamer Uang Saweran Nge-DJ

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) tahun 2019 disebutkan, pemerintah berkewajiban untuk menyampaikan KUA PPAS paling lama minggu ketiga bulan Juli. Namun DPRD Kaltim, timpal Udin, secara resmi baru menerima KUA PPAS pada tanggal 24 September.

“Makanya kita ingin mensinkronkan jadwal dan tahapan yang sebagaimana diatur,” pungkasnya. (*)

1.014 Tayangan