PUBLIKKALTIM.COM – Seorang istri di Surabaya, dicabuli oleh teman suaminya saat sang suami bertugas luar kota.
Beruntung korban berhasil melawan dan melarikan diri, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke suaminya dan saat ini tengah ditangani unit perlindungan perempuan dan anak oleh Polrestabes Surabaya.
Pelaku percobaan pencabulan tersebut berisial MD (29) warga Sukolilo, yang sehari-hari bekerja sebagai sales mobil.
Perilaku tidak terpuji itu dilakukan MD pertengahan bulan lalu.
Saat itu MD berpura-pura meminjam motor korban.
Ia pun mendatangi rumah kos korban sekitar pukul satu dini hari.
Saking terencananya, MD memastikan posisi temannya yang tak lain suami sah dari korban sedang berada di luar kota.
Saat berada di tempat kos korban, kemudian pelaku pura-pura ke kamar kecil dan di sana pelaku mulai mendorong korban ke kamar dan melakukan pencabulan.
Beruntung korban sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya berhasil kabur.
Sementara di hadapan polisi MD mengaku khilaf melakukan tindak mencabuli istri sahabatnya sendiri.
” Saya tak bisa mengendalikan nafsu karena saat itu sedang mabuk minuman keras,”pungkasnya, Jumat (19/11/2021).
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, MD bakal dijerat Pasal 289 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana sembilan tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul ‘Pagar Makan Tanaman, Pria di Surabaya Coba Perkosa Istri Sahabatnya’ https://daerah.sindonews.com/read/604543/704/pagar-makan-tanaman-pria-di-surabaya-coba-perkosa-istri-sahabatnya-1637331080