Cabuli Murid Ngaji, Pria 66 Tahun di Samarinda Berhasil Diamankan Polisi

oleh -
oleh
Ilustrasi Pencabulan

PUBLIKKALTIM.COM – Seorang pria 66 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur tega mencabuli murid ngajinya yang masih berusia 15 tahun.

Modus pelaku yakni dengan iming-iming ponsel dan uang jajan ke korban.

Sosok pelaku yang seharusnya menjadi penuntun murid, justru berubah menjadi monster yang mengerikan.

Beruntung, korban kala itu tak diam dan menceritakan hal buruk yang dialami ke orang tua.

Hingga akhirnya petugas kepolisian di mengamankan pelaku di Kecamatan Samarinda Seberang, Samarinda Selasa (22/10/2024).

Dijelaskan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli kalau di hari kejadian, korban yang baru selesai mengaji pulang dengan mata berlinang air.

Orangtua remaja itu pun bertanya-tanya apa yang membuat sang anak menangis dan langsung dijelaskan kalau dirinya sudah tidak kuat dan menunjukkan sebuah rekaman video, yang ternyata memperlihatkan remaja itu dicabuli oleh guru ngajinya.

BERITA LAINNYA :  Tindak Lanjuti Instruksi Wali Kota Andi Harun, UPTD Pasar Bekerja Sama dengan Disdamkar Sterilkan Pasar Segiri Samarinda

“Setelah kami terima laporan, anggota langsung melakukan tindaklanjut dilapangan,” ungkap, Sabtu (26/10/2024).

Saat diamankan, petugas turut mengamankan sejumlah bukti berupa uang tunai, kopiah, kacamata beserta rekaman video.

“Dari hasil interogasi yang dilakukan pelaku mengakui perbuatannya tersebut, dengan modus diiiming-imingi diberikan handphone serta uang jajan,” tambahnya.

Untuk diketahui, perbuatan tak senonoh itu dilakukan pelaku sudah lebih dari satu kali, dimana saat korban pergi mengaji, sejak Juli 2024 lalu.

“Sudah beberapa kali dilakukan pelaku, dan korban sudah tidak kuat, makanya memberitahu orang tuanya,” pungkasnya. (*)