PUBLIKKALTIM.COM – Buntut pemecatan eks Menkes Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago mengusulkan komisinya segera memanggil IDI terkait keputusan tersebut.
Pasalnya, Irma menilai keputusan IDI arogan, eksklusif, dan elitis.
Dia menyoroti soal uji kompetensi bagi para dokter muda yang masih relatif sulit saat ini.
“Saya sudah usulkan agar Komisi IX memanggil IDI untuk dimintai pertanggungjawaban pemecatan tersebut,” ujar Irm, Minggu (27/3/2022) dikutip dari detik.com
“NasDem justru melihat IDI selain arogan juga sangat eksklusif dan elitis, Indonesia masih butuh sangat banyak dokter tapi coba lihat bagaimana sulitnya dokter-dokter muda yang ingin bekerja akibat sulitnya uji kompetensi. Kalau tidak salah ada 2.500 orang,” lanjutnya.
Ia berpandangan IDI tak bisa menangani nasib para dokter muda tersebut dan justru berkeputusan memecat dr Terawan yang dia anggap sudah senior dan berpengalaman.
“Sudah nggak berguna bagi para dokter muda malah mau pecat dokter yang sudah berpengalaman dan mumpuni seperti dr Terawan,” terangnya.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Lucy Kurniasari juga menilai pemecatan terhadap Terawan berlebihan dan tak proporsional.
Menurut dia, IDI seharusnya memberi peringatan dulu terhadap Terawan.
“Pemecatan Terawan Agus Putranto oleh IDI tampaknya berlebihan dan tidak proporsional. IDI tak seharusnya memecat Terawan hanya karena dinilai melanggar etik profesi. Terawan seharusnya cukup diberi peringatan dan pembinaan agar dapat memperbaiki kesalahan etik,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, dr. Terawan Agus Putranto resmi diberhentikan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat.
Pemberhentian ini merupakan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).
Sejumlah masalah diduga menjadi penyebab keputusan MKEK memberhentikan Terawan tersebut.
Seperti diketahui, mantan Menteri Kesehatan ini sempat juga dilakukan pemberhentian sementara buntut kontroversi terapi cuci otak.
Pelanggaran kode etik diduga menjadi penyebab dr Terawan dipecat IDI. (*)