PUBLIKKALTIM.COM – Berita nasional yang dikutip PUBLIKKALTIM.COM tentang kasus pencabulan anak.
Polisi menangkap Kahar (48) warga Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan karena kasus pencabulan.
Kahar diduga mencabuli bocah perempuan yang merupakan tetangganya sendiri.
Kahar ini diamankan unit Khusus Satreskrim Polres Sidrap di rumahnya, Jumat(26/6/2020).
Penangkapan ini bermula dari laporan ibu korban.
“Setelah ada laporan kami langsung bergerak mengamankan pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pornika, Sabtu(27/6/2020).
“Karena khawatir, selanjutnya ibu korban membawanya untuk diperiksa di RSUD Nene Mallomo Sidrap. Dari hasil pemeriksaan, diperoleh keterangan bahwa korban telah mengalami dugaan pencabulan,” ujarnya.Benny menjelaskan korban awalnya mengeluh sakit di kelaminnya. Sang ibu lalu membawa korban ke rumah sakit untuk diperiksa.
Ibu korban, kata Benny, lalu menanyai korban. Si anak pun menceritakan yang dialaminya.
“Korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya bahwa bahwa benar dirinya telah mengalami dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku,” ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di detik.com dengan judul “Cabuli Anak Tetangga, Pria di Sidrap Ditangkap”, https://news.detik.com/berita/d-5070328/cabuli-anak-tetangga-pria-di-sidrap-ditangkap