PUBLIKKALTIM.COM – Berita Nasional yang dikutip PUBLIKKALTIM.COM tentang oknum TNI melakukan penganiayaan terhadap seorang warga.
Seorang anggota TNI AD Sertu SP melakukan penganiayaan terhadap seorang warga berinisial O (32), di Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (16/8).
Awalnya, Sertu SP yang sedang mengantar anaknya berobat, bertemu dengan korban.
“Tiba-tiba (korban) menuduh Sertu SP telah melaporkan korban ke polisi. Mendapat tuduhan tanpa bukti, spontan Sertu SP mencekik dan menampar sebanyak satu kali di pipi korban,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna dalam keterangannya, Jumat (20/8/2021).
Korban merupakan residivis kasus narkoba. Tatang mengatakan korban beberapa kali ditangkap polisi.
“Antara Sertu SP dan korban merupakan tetangga dekat. Korban pernah menjalani hukuman penjara di LP Cipinang selama 5 tahun dalam kasus kepemilikan narkoba.
Terakhir, korban ditangkap polisi pada Juli 2021 dalam kasus yang sama,” jelas Tatang.
Tatang mengatakan kasus antara Sertu SP dan korban sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun proses hukum tetap berjalan.
“Komitmen TNI AD untuk mendorong penyelesaian pelanggaran yang dilakukan oleh oknum prajuritnya ke ranah hukum hingga tuntas,” lanjutnya.
“Sertu SP akan diserahkan ke pihak Denpom Jaya 2 Cijantung (sesuai TKP) untuk menjalani proses penyidikan selanjutnya,” pungkas Tatang. (*)
Artikel ini telah tayang di detik.com dengan judul ‘Oknum TNI AD Diperiksa Kodim Usai Cekik dan Tampar Warga di Jaktim’ https://news.detik.com/berita/d-5690287/oknum-tni-ad-diperiksa-kodim-usai-cekik-dan-tampar-warga-di-jaktim