Danau Alam Diuruk Oknum Pengusaha, DLH Samarinda Sebut Belum Ada Izin dan Ilegal

oleh -
oleh
Danau alam yang jadi resapan air di kawasan Bukit Pinang, Samarinda Ulu yang diuruk secara ilegal/ IST

Terbaru, Dinas Lingkungan Hidup Samarinda menemukan adanya danau alam yang diuruk oleh oknum pengusaha.

“Dari keterangan Dinas PUPR sih katanya buat ruko dan pesantren,” ujar Aldila Rahmida, Kepala Seksi (Kasi) Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup DLH Samarinda.

Dikonfirmasi terkait ijin lingkungan, DLH membantah jika telah mengeluarkan ijin.

“Kita aja nggak tahu, kita belum megang datanya.

Belum ada AMDAL dan ijin lingkungannya itu, ilegal itu,” lanjut Aldila.

Aldila menegaskan akan memberi garis polisi guna menghentikan aktivitas di lokasi ini.

“Akan kita police line, stop dulu sementara pekerjaannya, sampai ada ijinnya terbit,” tegasnya.

BERITA LAINNYA :  Pemkot Bakal Bangun Taman Hutan Kota di Sekitar Perkantoran Balaikota Samarinda

Ditelusuri pemilik aktifitas pengurukan danau alam di pinggir jalan yang menghubungkan Samarinda – Tenggarong ini, diketahui ternyata milik PT. Samarinda Central Bizpark.

“Disana kan ada dua danau, yang satu milik kita (PT. SCB),” ujar Edy Darmawan, Direktur PT. SCB.

Edi mengaku telah lama mengurus ijin, namun belum rampung hingga sekarang.

“Sudah kita urus, tapi belum selesai,” lanjutnya. (*)