Dekat Gerbang Tol Palaran, Polisi Temukan Penyulingan Minyak Ilegal

oleh -
oleh
Lokasi penyulingan minyak ilegal

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Kasus minyak ilegal di Samarinda terungkap.

Pada Senin (11/11/2019) kemarin diinformasikan Polres Samarinda telah menemukan penyulingan minyak yang diduga ilegal.

Lokasi penyulingan minyak yang ddiduga ilegal itu berada di dekat gerbang tol Palaran, Kelurahan Simpang Pasir, Palaran, Samarinda.

Pantauan tim redaksi di lokasi, Polres Samarinda  telah memberikan garis polisi di  Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menyita seluruh alat yang berada di lokasi penyulingan minyak yang diduga ilegal itu.

Terdapat 10 tandon minyak.

Terinci, ada 6 tandon yang terisi minyak mentah, dan 4 tandon yang sudah kosong. Selain itu, terdapat tungku pembakaran saluran pipa besi penyulingan minyak, serta kayu bakar.

BERITA LAINNYA :  Pasca Bom Bunuh Diri di Makassar, Polresta Samarinda Siagakan 401 Personel untuk Perketat Pengamanan Gereja

Lokasi penyulingan minyak ini jauh dari pemukiman warga, yang jaraknya diperkirakan 3 kilo dari pemukiman warga.

Menurut keterangan salah satu waga sekitar, Rudi, penyulingan itu sudah terjadi kurang lebih 1 tahun, dan biasa beraktivitas dari jam 6 sore hingga 6 pagi.

Hingga berita ditulis, redaksi masih kumpulkan informasi dari pihak terkait, termasuk Polres Samarinda. (*)

1.038 Tayangan