Antisipasi Narkoba, Kejati Kaltim Gelar Tes Urine Dadakan Hari Ini

oleh -
oleh
Tes urine yang dilakukan Kejati Kaltim, Senin (11/11/2019).

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Jajaran Kejaksaan Tinggi Kaltimantan Timur (Kejati Kaltim) lakukan tes urine untuk mengetahui seluruh pegawai bebas dari narkoba, Senin (11/11/2019).

Kepala Kejati Kaltim (Kajati), Chaerul Amir mengatakan kegiatan ini diadakan dalam rangka menindaklanjuti instruksi Presiden No. 6 tahun 2018 tentang penguatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narktika (P4GN) di lingkungan Kejaksaan.

Bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Samarinda, kegiatan yang berlangsung di aula kantor kejati Kaltim ini bersifat dadakan, tidak diketahui oleh pegawai. Tujuannya untuk memberikan peringatan kepada seluruh pegawai di lingkungan Kejati Kaltim agar tidak  mencoba atau mendekati narkoba.

“Karena memang dalam melakukan tes ini, untuk mendapatkan hasil yang obyektif, kami tidak memberitahu pegawai. Ini kita harapkan hasilnya bisa betul-betul obyektif, murni apakah ada pegawai yang terindikasi pengguna atau tidak,” kata Chaerul.

Chaerul juga sebut kegiatan ini akan menjadi modal baginya, untuk memastikan bahwa seluruh jajarannya tidak menyalahgunakan narkoba.

BERITA LAINNYA :  Penyidik Kejati Kaltim Datangi Kantor Dinas ESDM, Proses Penggeledahan Berlangsung Tertutup

“Jangan coba-coba, ini warning. Komitmen saya bagaimana wilayah hukum di Kejati Kaltim ini untuk memberantas narkoba, artinya saya tidak kompromi terhadap setiap upaya pendekatan pihak-pihak untuk melemahkan pemberantasan yang kami lakukan,” tambahnya.

Setelah mengetahui hasilnya nanti, Chaerul akan mengevaluasi semua pegawainya. Jika memang ada pegawai yang terindikasi, ia menyampaikan akan ada konsekuensi hukum yang berlaku.

“Ya pasti, konsekuensinya selain akan dilakukan penyedikan, juga ada sanksi disiplin karena kami juga ada aturan kepegawaian, kalau melanggar aturan berarti masuk dalam pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN),” pungkasnya.

Rencananya agenda seperti ini akan terus dilakukan oleh Chaerul untuk mencegah atau mendeteksi adanya kemungkinan daru pegawai yang menggunakan narkoba. (*)