Demi Keselamatan dan Manfaat Maksimal, DPRD Samarinda Tegaskan Komitmen Kawal Proyek Terowongan Sultan Alimuddin

oleh -
oleh
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar/ist

PUBLIKKALTIM.COM – Proyek pembangunan Terowongan di Jalan Sultan Alimuddin terus menjadi perhatian serius DPRD Samarinda, khususnya Komisi III.

Sebagai infrastruktur strategis yang diharapkan menjadi ikon baru kota, proyek ini digarap dengan tekad kuat untuk memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keselamatan publik.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proyek ini secara menyeluruh.

Ia menekankan bahwa pembangunan tidak hanya harus terlihat megah di permukaan, tetapi juga kuat secara teknis dan aman secara struktural.

Ini bukan hanya proyek konstruksi, tapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat. Kami memastikan tidak ada kesenjangan antara laporan dan kondisi lapangan, ujar Deni, sapaan akrabnya.

Menanggapi kejadian longsor di area inlet, Deni mendesak Dinas PUPR dan pihak kontraktor untuk serius melakukan penanganan dan evaluasi menyeluruh.

Politisi Gerindra ini mengungkapkan bahwa kajian geoteknik yang dilakukan sejak Februari menunjukkan bahwa area tersebut termasuk zona talus—wilayah rawan longsor karena aktivitas geologi lama yang masih aktif.

Inspeksi lapangan dijadwalkan pada Senin pekan depan guna melihat langsung progres pekerjaan serta mengevaluasi potensi risiko.

Hal ini dilakukan untuk memastikan proyek tetap berada di jalur yang tepat dan sesuai dengan rencana.

BERITA LAINNYA :  Lirik Bisnis Dok Kapal di Samarinda, Anggota Dewan Akan Kaji Regulasi Perizinan

Selain aspek teknis, perhatian juga diberikan pada infrastruktur pendukung seperti Jalan Sultan Alimuddin, yang dinilai perlu diperlebar agar tidak menimbulkan kemacetan baru.

Menurut Deni, akses jalan yang memadai merupakan bagian penting dari keberhasilan proyek secara keseluruhan.

“Proyek ini harus dituntaskan secara menyeluruh, dari fungsi, akses, hingga keamanannya. Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur yang benar-benar bermanfaat,” tegasnya.

DPRD juga menegaskan pentingnya pelibatan publik dalam proses pengawasan.

Deni menekankan bahwa keterbukaan informasi dan kejujuran dalam pelaporan proyek harus dijaga untuk membangun kepercayaan jangka panjang.

Dengan sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, proyek Terowongan Sultan Alimuddin diharapkan menjadi contoh pembangunan yang tidak hanya monumental secara fisik, tetapi juga kokoh dari sisi perencanaan, teknis, dan manfaat sosial. (advertorial)