PUBLIKKALTIM.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat tetap menjadi prioritas utama meski menghadapi sejumlah tantangan dalam pengelolaan anggaran.
Pemerintah daerah berkomitmen menjaga agar program kesehatan di tingkat puskesmas maupun rumah sakit tetap berjalan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Daerah Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, menegaskan komitmen tersebut saat memimpin rapat koordinasi penyediaan layanan kesehatan untuk Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) rujukan tingkat kabupaten/kota di Ruang Rapat Sekda, Lantai II Balai Kota Samarinda, Selasa (14/7/2026).
Rapat tersebut membahas berbagai strategi untuk memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan tetap berjalan sesuai target.
Pemerintah bersama Dinas Kesehatan Samarinda mengevaluasi sejumlah hambatan yang dapat memengaruhi pelaksanaan program kesehatan.
Kendala Anggaran Jadi Perhatian
Dalam pembahasan rapat, pemerintah menyoroti sejumlah kendala, mulai dari pemblokiran anggaran hingga persoalan administratif dalam proses penyerapan dana.
Salah satu masalah yang muncul adalah belum tersedianya Standar Satuan Harga (SSH) yang sesuai sehingga menghambat penyerapan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Salur Tahap I di sejumlah puskesmas.
Neneng meminta seluruh pihak segera mencari solusi agar kendala tersebut tidak berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat.
“Yang terpenting adalah masyarakat tetap terlayani dengan baik. Kita akan mencari solusi terhadap setiap kendala yang ada sehingga program-program kesehatan, baik di puskesmas maupun rumah sakit, dapat terus berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Neneng.
Kepala Dinas Kesehatan Samarinda, dr. Ismed Kusasih, turut mengikuti rapat tersebut dan bersama jajaran terkait membahas langkah percepatan penyelesaian berbagai hambatan dalam pelaksanaan program kesehatan.
Antisipasi Kenaikan Biaya Layanan
Pemkot Samarinda juga mencermati perubahan kondisi pembiayaan kesehatan.
Saat ini, sekitar 95 persen masyarakat memanfaatkan layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
Meski proses pembayaran klaim berjalan relatif lancar, pemerintah menghadapi tantangan lain berupa peningkatan harga obat yang dalam beberapa kasus mengalami kenaikan hingga dua kali lipat.
Untuk menjaga kesinambungan pelayanan, Dinas Kesehatan menyiapkan mekanisme penganggaran melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Langkah tersebut dilakukan agar kebutuhan belanja obat serta kewajiban operasional fasilitas kesehatan tetap terpenuhi.
Selain menjaga ketersediaan layanan, Pemkot Samarinda juga memastikan kesejahteraan tenaga kesehatan tetap terlindungi.
Pemerintah berkomitmen menjaga pembayaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan.
Neneng juga menginstruksikan Dinas Kesehatan memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi.
Menurutnya, pengelolaan anggaran yang baik akan memastikan setiap belanja pemerintah memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
Melalui koordinasi tersebut, Pemkot Samarinda kembali menegaskan komitmennya menjaga pelayanan kesehatan dasar agar masyarakat tetap memperoleh layanan yang berkualitas, mudah diakses, dan berkelanjutan. (*)