Dilaporkan ke Polisi Dugaan Pelanggaran UU ITE, Kamaruddin: Mau Dilapor di Dunia Akhirat Siap

oleh -
oleh
Kamaruddin Simanjuntak/ayosemarang.com

PUBLIKKALTIM.COM – Senin (5/9/2022), kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo mengklaim tengah melaporkan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Jakarta Pusat.

“Iya benar. Kita sekarang lagi buat laporan di Polres Jakarta Pusat,” ujar Duke, Senin (5/9/2022) dikutip dari cnnindonesia.

Laporan tersebut buntut dari pernyataan Kamaruddin yang menyebut bahwa Kosasih mengelola dana capres sebesar Rp300 triliun hingga terlibat pernikahan gaib.

Pernyataan Kamaruddin itu viral di media sosial.

Duke menjelaskan, kliennya bakal melaporkan Kamaruddin terkait dugaan pelanggaran UU ITE.

“Kami sebagai tim kuasa hukum atas permasalahan ini akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian sebab kami menduga ada perbuatan pidana yakni melanggar pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE,” ungkap Duke dalam keterangan yang diterima Sabtu (27/8).

Duke menyatakan bahwa pernyataan Kamaruddin itu tidak benar dan merupakan sebuah fitnah.

BERITA LAINNYA :  Ingin Pasar Ramadan Tetap di GOR Segiri, DPRD Samarinda: Cukup Atur Keamanan dan Material Proyek Sebaik Mungkin

Kata dia, pernyataan Kamaruddin itu berkaitan dengan kasus perceraian yang saat ini masih berproses di pengadilan.

Namun dia menerangkan bahwa proses perceraian itu masih berproses di tingkat banding.

Di mana, Kamaruddin merupakan pengacara dari salah satu pihak yang berperkara.

Sementara itu Kamaruddin sudah buka suara soal rencana laporan itu.

“Laporkan aja. Bagus kalau dilaporkan, ada kesempatan pembuktian…Mau dilapor di dunia akhirat siap,” ujar Kamaruddin, Selasa (30/8).

Kamaruddin mengaku telah mengantongi banyak bukti maupun saksi-saksi terkait untuk menghadapi persoalan ini. (*)

1.070 Tayangan