Dinilai Kerap Sebabkan Kebakaran, DPRD Samarinda Dukung Penertiban Pom Mini di Kota Tepian

oleh -
oleh
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca

PUBLIKKALTIM.COM – Pemkot Samarinda berencana ingin menertibkan perdagangan BBM eceran/Pom Mini.

Rencananya, penertiban perdagangan BBM eceran/Pom Mini itu akan diatur melalui surat edaran wali kota yang akan diterbitkan dalam beberapa hari ke depan.

DPRD Samarinda mendukung kebijakan tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca menyebut setuju jika Wali Kota Samarinda Andi Harun akan mengevaluasi keberadaan tempat pengisian BBM eceran (Pom Mini).

Sebab, ia menyebut Pom Mini sudah sering jadi penyebab terjadinya bencana kebakaran, bahkan menimbulkan korban jiwa.

“Pemkot Samarinda tidak bisa mengabaikan keselamatan masyarakat. Pom Mini ini sering sebabkan kebakaran, bahkan timbulkan korban jiwa” ujar Markaca, Senin (22/4/2024).

Ia meminta Pemkot Samarinda untuk memperketat pengawasan terhadap Pom Mini, melakukan sosialisasi tentang bahaya Pom MINI yang tidak memenuhi standar keamanan.

Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan Pom Mini di Samarinda.

BERITA LAINNYA :  MUI Tak Hadir di Sidang Perdana Gugatan Panji Gumilang

Termasuk aspek legalitas, standar keamanan, takaran hingga jarak antar Pom Mini.

“Pemkot Samarinda harus tegas dalam menegakkan aturan. Pom Mini yang tidak memenuhi standar keamanan harus ditindak tegas,” tegasnya.

Politisi Gerindra itu kembali menegaskan sering dilaporan masyarakat bahwa keberadaan Pom Mini jadi sumber bencana kebakaran yang merugikan banyak warga.

“Masyarakat yang terdampak kebakaran yang disebabkan Pom Mini, kehilangan nyawa, harta bendanya tanpa ada pihak yang bisa diminta pertanggungjawabannya,” pungkasnya. (Advertorial)

1.097 Tayangan