Dinilai Penting untuk Keselamatan Sopir dan Masyarakat, Dewan Samarinda Dukung Penerapan Uji KIR

oleh -
oleh
Ketua Komisi II DPRD Samarinda Fuad Fakhruddin/IG @fuad_fakruddin

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Dinas Perhubungan Samarinda telah bekerja sama dengan Pertamina, untuk menerbitkan fuel card edisi kedua, sejak Agustus lalu.

Hal ini dilakukan untuk memonitor penyaluran BBM bersubsidi.

Pasalnya, kini sopir truk telah mendapatkan pembatasan membeli BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Kemudian untuk mendapatkan fuel card tersebut, sopir truk wajib melakukan uji KIR.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda Fuad Fahrudin membenarkan penerapan uji KIR tersebut.

Walaupun upaya dari Dinas Perhubungan Samarinda dianggap mempersulit kalangan sopir.

Adanya persoalan dimensi dianggap alasan tidak bisa lulus uji KIR.

“Uji KIR ini penting untuk keselamatan bagi masyarakat, termasuk untuk sopir itu sendiri,” ujar Fuad.

Dishub Kota Samarinda menegaskan hingga 30 November, yang tidak memiliki fuel card tidak akan terlayani di SPBU.

Melihat kesempatan ini, ada beberapa oknum yang memanfaatkan keadaan tersebut.

Agar bisa lulus pihak sopir akan diminta bayaran dengan harga yang tidak wajar.

BERITA LAINNYA :  Dapatkan BBM Bersubsidi, Kendaraan Angkutan Wajib Lakukan Uji KIR

“Yang mempermainkan harga itu bukan dari pemerintah, tapi oknum atau calo,” jelas Fuad.

Ia berharap semua masyarakat mentaati peraturan, agar tidak ada lagi oknum yang sengaja menjadi pengepul solar hingga memainkan harga di pasaran, sehingga antrean truk tak berdampak pada ketertiban jalan.

Sehingga penyaluran BBM bisa tepat sasaran dan pendistribusian solar juga bisa berjalan sesuai dengan kuota yang ada dari Pemerintah Pusat.

“Kita harapkan BBM bersubsidi ini sampai ke pihak yang tepat. Jangan sampai ada oknum yang memainkan harga,” pungkasnya. (Advertorial)