PUBLIKKALTIM.COM – Pemerintah pusat memberikan libur panjang kepada para pegawai untuk berkumpul dengan keluarga dan merayakan momen Hari Raya Idul Fitri 2024.
Pemerintah pusat memberikan pilihan kepada pegawai yaitu bekerja dari rumah (work from home/WFH) selama 16-17 Mei.
Terkait hal itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun buka suara.
Ia menekankan kedisiplinan pegawai dalam menjalankan tugasnya.
Andi Harun menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah memberikan arahan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melaporkan absensi pegawai pasca libur Hari Raya Idul Fitri.
“Melalui grup Pemkot saya meminta kepada seluruh pimpinan OPD, Sekretaris Daerah (Sekda), dan asisten di lingkungan balai kota sampai pada tingkat kecamatan Lurah untuk memantau kondisi kedisiplinan pegawai terkait kehadiran dan ketidakhadiran,” ujar Andi Harun, Selasa (6/4/2024).
Ia mengapresiasi kepada pegawai yang hadir dengan disiplin pada saat ini bagi yang tidak hadir, tentu harus memberikan alasan yang jelas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, disebutkan bahwa terdapat dua pilihan bagi pegawai, yaitu bekerja dari rumah (work from home/WFH) selama 16-17 Mei dengan sistem rotasi 50%, atau bekerja dari kantor (work from office/WFO) 100%,”jelasnya.
Andi Harun menyebut bagi pegawai yang memilih untuk tidak hadir di kantor pada saat WFO, diwajibkan untuk menyertakan keterangan atau alasan yang dibenarkan oleh aturan yang berlaku.
“Kami memberikan kesempatan bagi pegawai untuk tetap produktif meskipun bekerja dari rumah. Namun demikian, kedisiplinan dalam menjalankan tugas tetap harus dijaga dengan baik,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) jika diperlukan untuk memastikan kedisiplinan pegawai.
Namun, yang lebih diutamakan adalah laporan yang akurat dari setiap pimpinan OPD terkait kondisi kehadiran pegawai.
“Kami akan mempertimbangkan untuk melakukan sidak jika diperlukan, namun yang terpenting adalah laporan yang lengkap dan akurat dari setiap pimpinan OPD. Dengan demikian, kami dapat memastikan bahwa kedisiplinan pegawai tetap terjaga dengan baik,” pungkasnya. (advertorial)