PUBLIKKALTIM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, dan mengamankan sejumlah pihak yang diduga terkait kasus suap jual beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).
Salah satu pihak yang diamankan adalah Suci Nitia Edward, istri Bupati Kuansing Suhardiman Amby.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menyebut Suci Nitia Edward merupakan salah satu pihak yang masuk dalam kategori anggota keluarga penyelenggara negara yang diamankan dalam operasi tersebut.
Dalam OTT itu, tim penyidik KPK menangkap 10 orang.
Setelah menjalani pemeriksaan awal, sebanyak lima orang kemudian dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Mereka terdiri dari tiga orang pihak swasta, satu ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu anggota keluarga penyelenggara negara.
Bupati dan Sekda Masih Dicari
KPK juga masih menelusuri keberadaan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Zulkarnaen.
Kedua pejabat tersebut belum diketahui keberadaannya saat tim KPK melakukan OTT.
Budi Prasetyo meminta keduanya bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri kepada KPK.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar proses hukum dapat berjalan secara efektif dan penyidik dapat segera melakukan pendalaman terhadap perkara.
Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus suap.
Penyidik menyita barang bukti elektronik berupa catatan transaksi keuangan yang akan dianalisis untuk mengungkap aliran dana dalam perkara tersebut.
Selain itu, tim KPK juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen dalam praktik pemberian suap.
Penyidik masih mendalami hubungan kendaraan tersebut dengan pihak-pihak yang diamankan.
Dugaan sementara, kasus ini berkaitan dengan praktik suap dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak untuk menentukan peran masing-masing. (*)