Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Berikut Daftar Aset dan Kendaraan Mewahnya

oleh -
oleh
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro/ist

PUBLIKKALTIM.COM  – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, yang tercatat memiliki harta kekayaan Rp21,3 miliar dalam LHKPN, ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pada Rabu (29/7).

Fitroh membenarkan bahwa tim KPK mengamankan Anom dalam operasi tersebut.

Namun, ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perkara yang menjadi dasar penangkapan maupun pihak lain yang turut diamankan.

“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi mengenai penangkapan Bupati Pemalang.

KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan.

Lembaga antirasuah itu akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan awal selesai dilakukan.

Anom Widiyantoro terpilih sebagai Bupati Pemalang pada Pilkada serentak 2024 bersama wakilnya, Nurkholes.

Pasangan tersebut mendapat dukungan dari sejumlah partai politik, yakni Partai Golkar, Perindo, PSI, Gelora, dan Partai Buruh.

Anom belum genap dua tahun menjalankan tugas sebagai kepala daerah ketika KPK melakukan OTT terhadap dirinya.

Penangkapan ini menjadi sorotan karena terjadi saat masa kepemimpinannya masih relatif baru.

Sebagai penyelenggara negara, Anom sebelumnya telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.

Dalam laporan tersebut, ia mencatatkan total kekayaan sebesar Rp21,3 miliar setelah dikurangi kewajiban utang.

BERITA LAINNYA :  Hasil Survei LSI, KPK Dapat Rapor Merah di Sejumlah Survei

Berdasarkan LHKPN, Anom memiliki 18 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah.

Aset properti tersebut berada di Kabupaten Pemalang, Kota Jakarta Timur, Kota Surabaya, Kota Semarang, Kota Bandung, hingga Kabupaten Gianyar.

Nilai keseluruhan aset tanah dan bangunan itu mencapai sekitar Rp12,2 miliar.

Selain aset properti, Anom juga melaporkan kepemilikan sejumlah kendaraan dengan nilai sekitar Rp1,1 miliar.

Dalam daftar kendaraannya, Anom tercatat memiliki mobil Mercedes-Benz serta sepeda motor Harley Davidson.

Ia juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp440 juta, surat berharga sekitar Rp902,2 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp782,2 juta.

Selain itu, Anom mencatatkan harta lainnya senilai Rp7 miliar.

Dari total aset sekitar Rp22,5 miliar, ia memiliki kewajiban utang sebesar Rp1,2 miliar sehingga total kekayaan bersihnya tercatat sekitar Rp21,3 miliar.

KPK kini masih mendalami kasus yang melatarbelakangi OTT tersebut.

Publik menunggu penjelasan resmi mengenai dugaan perkara yang menyeret Bupati Pemalang itu. (*)

1.058 Tayangan