Dorong Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri, MAKI: Ada Kesan Tak Berani

oleh -
oleh
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Firli Bahuri

PUBLIKKALTIM.COM – Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri hingga saat ini belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait hal itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong Polda Metro Jaya segera menahan Firli Bahuri.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengaku kecewa Polda Metro Jaya belum menahan Firli Bahuri, padahal berkas tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

“Saya kecewa, ini kan kewenangannya penuh penyidik untuk melakukan penahanan sejak jadi tersangka,” ujar Boyamin Saiman, Sabtu (16/12/2023).

Boyamin mengatakan, jika Polda Metro Jaya tak kunjung menahan Firli Bahuri, maka ada kesan ketakberanian dan dianggap bukti yang dipegang kurang kuat.

“Itu salah satu ukuran sebenarnya. Untuk itu saya berharap itu ditahan dengan waktu yang secepatnya,” kata dia.

Menurut Boyamin, dalam kasus korupsi sebagian besar tersangka pasti ditahan, mengingat ancamannya di atas lima tahun penjara.

BERITA LAINNYA :  Gencatan Senjata Baru Sehari, Thailand-Kamboja Kembali Terlibat Baku Tembak

“Apalagi Pak Firli tak kooperatif, sering mangkir dengan berbagai alasan. Mestinya ini ditahan supaya rasa keadilan masyarakat terpenuhi,” kata dia.

Boyamin mengatakan, foto pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo di Gedung Olahraga Tangki, Jakarta Barat sudah jadi salah satu bukti Firli melanggar Pasal 36 Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Jadi ini mestinya penyidik ya ada kekurangan. Mudah-mudahan segera dilakukan penahanan karena ini melengkapi proses tindak pidana hukum itu memang harusnya tersangka ditahan,” pungkasnya. (*)

1.055 Tayangan