DP2PA Samarinda Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Anak dan Perempuan, Komisi IV DPRD Beri Apresiasi

oleh -
oleh
Ketua komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti/HO

PUBLIKKALTIM.COM – Dinas Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda yang menggelar Focus Group Discusion (FGD) dan sosialisasi pencegahan kasus KDRT lintas sektor sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) nomor 12 tahun 2022 di di aula Kecamatan Samarinda Ulu.

Kegiatan itu turut dihadiri Ketua Komisi IV Kota Samarinda, Sri Puji Astuti.

Dalam kesempatan itu, Sri Puji Astuti pun mengapresiasi kegiatan FGD itu.

“Sebagai tamu undangan, saya apresiasi kegiatan tersebut. Saya harap kegiatan kepada masyarakat bisa berjalan lancar, karena melihat yang hadir adalah pemangku kepentingan yakni dari Dinas, Camat, PKK dan sebagainya,” ujarnya, Selasa, (8/11/2022).

Puji sapaan akrabnya, mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut seharusnya sudah lama dilakukan.

Ini bentuk evaluasi dan pembaharuan dari beberapa program pencegahan serta penurunan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Samarinda.

BERITA LAINNYA :  DPRD Samarinda Dorong Pemkot Segera Perbaiki Bangunan SDN 005 Loa Janan Ilir 

“Di sini juga dipaparkan UU terbaru nomor 12 tahun 2022 tentang TPKS. Masyarakat masih banyak yang belum paham soal UU tersebut,” ujarnya.

Ia berharap ada sosialisasi lanjutan agar betul-betul UU TPKS bisa menyentuh keadaan masyarakat, baik untuk diri sendiri ataupun kerabat.

“Bicara kekerasan melainkan tanggung jawab kita semua, Pemerintah dan kepolisian khususnya. Kita harap masyarakat menjadi pelapor dan pelopor,” pungkasnya. (Advertorial)