PUBLIKKALTIM.COM – DPRD Samarinda menegaskan komitmennya dalam mengawal setiap proyek pembangunan strategis di kota, termasuk proyek pembangunan Driving Range Golf di kawasan GOR Segiri yang kini memasuki tahap kedua pengerjaan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, memberikan perhatian khusus terhadap struktur pembiayaan proyek yang menelan anggaran hingga Rp33 miliar di tahap kedua.
Sorotan utamanya tertuju pada penggunaan anggaran sebesar 45 persen yang dialokasikan untuk pengadaan sistem layanan golf berbasis digital dari Korea Selatan.
“Struktur anggarannya 45 persen itu tersedot untuk sistem layanan golf. Ini satu paket IT dari Korea yang katanya juga digunakan di Lapangan Arjuna dan Dago,” ujar Deni, Selasa (15/7/2025).
Sistem digital ini mencakup otomatisasi skor, penjadwalan pemain, dan perangkat integratif lainnya yang akan menjadikan driving range tersebut sebagai fasilitas golf modern pertama di Kalimantan.
Namun, DPRD Samarinda menyoroti bahwa sistem dibeli secara putus tanpa kontrak pemeliharaan tahunan, yang dinilai berisiko terhadap keberlanjutan operasional.
“Pemkot Samarinda beli langsung semua perangkat dan sistemnya, tanpa biaya operasional tahunan ke penyedia. Tapi ini juga sekaligus jadi tantangan, bagaimana memastikan sistem itu tetap optimal ke depan,” ucapnya.
Selain sistem digital, proyek ini juga memprioritaskan pemasangan tiang dan jaring pengaman, yang menyerap 39 persen anggaran.
Fasilitas tersebut dirancang untuk memastikan keamanan lingkungan sekitar area latihan yang mencakup hampir 1 hektare.
DPRD Samarinda melihat proyek ini sebagai peluang strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola secara profesional.
Dengan menggabungkan konsep olahraga dan komersial, Driving Range GOR Segiri diharapkan mampu menarik pengunjung dari berbagai kalangan, termasuk komunitas golf dari luar daerah.
“Ini bisa jadi magnet baru untuk sektor olahraga dan pariwisata. Tapi harus dikelola dengan benar, jangan sampai aset besar ini justru jadi beban APBD di masa depan,” tegas Deni.
Komisi III DPRD Samarinda menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek, termasuk aspek kualitas pekerjaan, efisiensi anggaran, serta kesiapan operasional setelah pembangunan rampung. (advertorial)