DPRD Samarinda Usulkan Propemperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga 

oleh -
oleh
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Damayanti/HO

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Samarinda  mengusulkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023 terkait Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Usulan ini telah dilaksanakan pada Kamis (18/11/2022).

Ranperda ini diharapkan  mampu memberi solusi terhadap banyaknya persoalan yang saat ini dihadapi.

Seperti persoalan pernikahan usia dini, perceraian, anak jalanan, kemiskinan, penyalahgunaan narkoba dan persoalan sosial lainnya.

Sebagai sub organisasi terkecil, diyakini dengan memperkuat peran keluarga menjadi keluarga yang tangguh, akan menjawab persoalan yang ada di masyarakat.

Damayanti, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda mengatakan peran itu bisa dijalankan mulai dari aksi yang paling sederhana sekalipun.

“Bisa juga ini nanti arahnya ke hal yang sepele atau hal yang kecil aja di lingkungan keluarga, minimal menanam tanaman di lingkungan sekitar untuk pemenuhan pribadi,” ujar Damayanti.

BERITA LAINNYA :  DPRD Samarinda Beri Catatan Penting untuk Andi Harun di Periode Keduanya

Meski demikian ia mengatakan usula Ranperda tersebut masih akan di kaji agar lebih komprehensif sesuai harapan masyarakat.

“Inikan baru sekedar usulan, kita nanti lihat lagi butuh yang namanya sosialisasi Ranperda untuk menggali lebih luas lagi apa yang diharapkan masyarakat,” pungkasnya. (Advertorial)