Dugaan Aktivitas Tumpang Tindih Galian Batu Bara di PT MHU, Kapolsek Loa Kulu Belum Beri Penjelasan

oleh -
oleh
Temuan aktivitas galian tumpang tindih yang berada di konsesi PT MHU, Kabupaten Kutai Kartanegara/IST

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Maraknya galian batu bara di Benua Etam berbanding lurus dengan dampak yang ditimbulkan.

Selain permasalahan lingkungan, rupanya ketegangan antar perusahaan juga bisa terjadi di lahan antar perusahaan.

Informasi dihimpun media ini, konsesi yang dipangku PT Multi Harapan Utama (MHU) di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara telah digali oleh perusahaan lainnya.

Data yang didapat, konsesi PT MHU tepatnya di Blok Gunung Turak ditemukan adanya galian batu bara yang diduga dikerjakan PT Rinjani Kartanegara (RK) pada Jumat (5/3/2021) sore tadi.

Pada lokasi galian, ditemukan singkapan batu bara serta beberapa alat berat yang terparkir.

Seperti, empat unit ekskavator, 10 unit dump truk, satu unit articuler, satu unit pompa air dan dua unit tower lamp.

Kendati demikian, Humas PT MHU, Samsir yang dikonfirmasi melalui telpon selulernya menuturkan kalau dirinya masih belum mengetahui jelas dan masih memastikan aktivitas tumpang tindih galian tersebut.

BERITA LAINNYA :  Ungkap Kasus Tambang Ilegal di Berau, Polisi Amankan 5 Pelaku

“Kalau itu saya kurang copy (tahu). Nanti saya tanyakan ke teman-teman dulu lah ya,” jawab Samsir, Minggu (7/3/2021) siang tadi.

Ditanya lebih jauh mengenai temuan alat berat dan singkapan batu bara yang berada di konsesi PT MHU, Samsir pun masih terkesan irit bicara.

“Iya nanti saya tanyakan dulu ya pastinya,” singkat Samsir menutup pembicaraan.

Terpisah, Kapolsek Loa Kulu, AKP Gandha Syah yang turut dikonfirmasi juga belum bisa memberi keterangan terkait dugaan aktivitas tumpang tindih galian tersebut.

“Besok, Senin (8/3/2021) aja ya (memberi penjelasannya),” singkat polisi berpangkat balok tiga ini melalui pesan Whatsapp ketika dikonfirmasi. (*)