Fakta Baru Terungkap, Briptu Christy Sempat Bersama Seorang Pria di Area Kolam Renang Sebelum Ditangkap

oleh -
oleh
Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto/okezone.com

PUBLIKKALTIM.COM – Briptu Christy Sugiarto belakangan ini tengah jadi sorotan publik.

Pasalnya ia sempat dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Sulawesi Utara (Sulut) akibat meninggalkan tugas tanpa kabar dari tempat dia tugas (desersi).

Namun kini ia sudah berhasil ditangkap di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Briptu Christy diamankan pada Rabu (9/2/2022) pukul 13.30 WIB.

Ia diketahui menginap di Hotel Grand Kemang sejak Minggu (6/2/2022).

Chief Security Hotel Grand Kemang Djumin mengaku belum dapat memastikan apakah Briptu Christy menginap seorang diri.

Namun menurutnya, Briptu Christy sempat bersama seorang pria di area kolam renang.

“Di swimming pool itu ada temannya laki-laki, gitu saja satu orang,” kata Djumin.

Hanya saja, Djumin tidak mengetahui siapa pria yang saat itu bersama Briptu Christy di kolam renang Hotel Grand Kemang.

Ia menjelaskan, mulanya pihak hotel tidak mengetahui adanya penangkapan terhadap Briptu Christy.

Beberapa saat setelahnya, 4 anggota polisi berpakaian preman datang dan menunjukkan surat perintah penangkapan.

BERITA LAINNYA :  Sudah Uji Coba Alat PCR Covid-19, Dinkes Kaltim Masih Menunggu Kesamaan Hasil Swab dari Kemenkes RI

“Intinya pada saat penangkapan, tahu-tahu sudah ada di bank pool (area billiar) gitu. Petugas memang masuk, kami tanya dan ada surat tugasnya, bilang dari Polda kemudian duduk di lobi hotel,” ujar dia dikutip dari tribunnews.com.

Ia menyebut Briptu Christy bersikap kooperatif saat dilakukan penangkapan.

“Tidak ada (perlawanan), dengan kooperatif tidak ada keramaian tidak ada, biasa saja di sini,” tutur Djumin.

Sebelumnya, penangkapan terhadap Briptu Christy dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

“Benar, diamankan di hotel di Kemang hari ini,” kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (9/2/2022). (*)

1.029 Tayangan