Briptu Christy Menghilang, Polda Sulut Bantah Karena Terkait Video Syur

oleh -
oleh
Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto/okezone.com

PUBLIKKALTIM.COM – Beredar video syur yang dikaitkan dengan Polwan Polresta Manado Briptu Christy.

Diketahui Briptu Christy kini dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Pasalnya Briptu Christy meninggalkan tugas tanpa kabar dari tempat dia tugas (desersi).

Disinggung perihal Briptu Christy menghilang karena ada hubungannya dengan video syur yang beredar.

Polda Sulut membantah hal itu.

“Viralnya video asusila di media sosial tersebut tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast dikutip dari detik.com, Senin (7/2/2022).

Jules juga mengatakan pihaknya perlu menyelidiki lebih lanjut soal video syur yang beredar.

Pasalnya, belum diketahui apakah pemeran video itu Briptu Christy atau bukan.

“Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti,” jelasnya.

Terkait Briptu Christy yang kini masih DPO, Jules menyebut oknum Polwan itu belum dipecat atau diberhentikan dari dinas kepolisian karena belum dilaksanakan sidang komisi kode etik profesi Polri.

BERITA LAINNYA :  Terungkap, Polisi Beberkan Peran Dua Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak Musisi Indonesia

“Yang bersangkutan itu desersi  sejak 15 November 2021, dan sudah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022. Kemudian yang bersangkutan masuk DPO itu dalam rangka pencarian untuk diproses terkait desersi, bukan karena video yang beredar tersebut,”lanjutnya.

Jules menjelaskan, Polda Sulut terus bekerja dengan sudah membentuk tim gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.

Dia meminta masyarakat tak asal percaya dengan sejumlah informasi beredar.

“Kemudian kami juga mengimbau masyarakat jangan mudah percaya apalagi turut membagikan informasi yang belum jelas kebenarannya,” pungkasnya (*)