Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Dishub, Dewan Balikpapan Bahas Solusi Jangka Pendek dan Panjang Atasi Insiden Lakalantas di Muara Rapak

oleh -
oleh
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Kamaruddin

PUBLIKKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Kamis (29/12/22).

RDP ini dilakukan untuk menindaklanjuti insiden lakalantas yang terjadi di turunan lampu merah Muara Rapak oleh truk ready mix, Selasa 27 Desember lalu.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Kamaruddin, mengatakan akan ada solusi jangka pendek dan jangka panjang.

“Nanti akan dibangun under pass bukan fly over sebagai solusi jangan panjang, lalu untuk jangka pendeknya ada rekayasa lalu lintas, apakah nanti yang arah ke Kampung Baru diputar ke kiri Karang Jati, lalu nanti dibuka ke arah Paronama, dll ini masih di kaji,” kata Kamaruddin.

Hal ini dilakuakn agar nantinya mobil yang berhenti di lampu merah Rapak hanya 2 arah saja, untuk meminimalisir penghentian mobil di turunan Rapak.

BERITA LAINNYA :  Bahas Persoalan Penyandang Disabilitas, Komisi IV DPRD Samarinda Lakukan Kunker ke Bogor

“Sekarang dari Kampung Baru ke Kilo tidak ada isu tidak ada masalah, yang dianggap berbahaya yang turunan ke dari kilo ke jalan minyak Karang Jati. Itu yang di rekayasa,” katanya.

Pihaknya pun meminta Dishub untuk menjelaskan hasil temuannya lakalantas tersebut, ternyata memang ada human error dari analisa kepolisian, dan tidak ada korban pengendara lainnya selain sangat supir.

“Mixer mobil boleh jalan karena tidak overload karena sudah dirancang sedemikian rupa karena tanki hanya segitu, dan ada KIR juga,” pungkasnya. (*)