PUBLIKKALTIM.COM – Haedar Nashir kembali terpilih sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2022-2027 pada, Minggu (20/11).
Hal itu diungkap oleh Ketua Panlih Muktamar ke-48 Muhammadiyah Ahmad Dahlan Rais.
Dalam kesempatan itu, Dahlan mengatakan dirinya membuka forum itu dengan memaparkan hasil perolehan suara 13 pimpinan pusat Muhammadiyah yang dipilih oleh peserta Muktamar.
Adapun Haedar Nashir menempati perolehan suara terbanyak dengan 2.203 suara.
Kemudian disusul oleh Abdul Mu’ti sebanyak 2.159 suara dan Anwar Abbas di posisi tiga dengan 1.820 suara.
“Kemudian saya bacakan 13 itu sekaligus perolehan suaranya. Karena angka itu aspirasi dari muktamirin,” ujar Dahlan dikutip dari CNNIndonesia.
Setelah dibacakan hasil perolehan suara itu, Dahlan lantas meminta kesediaan Haedar sebagai ketua umum.
Haedar pun menyatakan kesiapannya. Dahlan mengatakan proses musyawarah untuk memilih Haedar itu hanya sekitar 10 menit.
“Dan beliau menyatakan bersedia. Kemudian disepakati oleh semuanya,” kata Dahlan.
“Penetapan ketua itu cukup singkat 10 menit. Jadi semua bulat sepakat,” tambah dia.
Setelah itu, Dahlan mengatakan para formatur membahas soal komunikasi antarpimpinan ke depannya.
Senada, salah satu anggota formatur Muhammadiyah Syamsul Anwar juga menyatakan serupa. Ia mengatakan proses musyawarah itu berlangsung singkat.
“Ya, sudah yang lain setuju. Tapi dengan catatan tetap kepemimpinan dilaksanakan kolegial. Jadi tak berlangsung lama,” kata Syamsul.
“Ya pak Abdul Mu’ti juga gitu. Bersedia atau tidak? Ya bersedia, siap, bismillah. Yang lain juga bersedia,” tambahnya.
Setelah proses musyawarah itu, Syamsul mengatakan para formatur meminta agar kepemimpinan Muhammadiyah ke depan tetap mengedepankan prinsip kolektif kolegial.
“Artinya yang selama ini sudah dilakukan kolektif kolegialnya harus ditingkatkan,” kata dia.
Diberitakan, Haedar terpilih kembali sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk periode 2022-2027 di Muktamar ke-48 Muhammadiyah.
Sementara Abdul Mu’ti terpilih sebagai Sekretaris Umum PP Muhammadiyah. (*)