Hasil Ungkapan Dua Bulan dari Tangan 23 Tersangka, Ganja dan Sabu Diblender Polisi

oleh -
oleh
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja dilakukan jajaran Satrekoba Polresta Samarinda yang disaksikan pihak Kejari Samarinda

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Tabuh peperangan melawan narkotika di Kota Tepian terus disuarakan aparat kepolisian.

Tak hanya menangkap dan mengungkap jaringan pelaku narkotika, pasalnya Korps Bhayangkara juga tak henti melakukan pemusnahan barang haram tersebut.

Teranyar, jajaran Satrekoba Polresta Samarinda kembali melakukan pemusnahan barang bukti hasil ungkapan dari Februari hingga April kemarin.

Diketahui, polisi sedikitnya mengamankan 23 tersangka dengan barang bukti narkotika 79 poket jenis sabu dengan total berat 535,91 gram brutto.

“Sedangkan narkotika jenis ganja yang kami amankan sebanyak 66 poket dengan total berat 239,85 gram netto,” ucap Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Rido Dolly melalui Kanit Sidik Iptu Abdillah Dalimunthe, Kamis (6/5/2021) siang tadi.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini pasalnya dilakukan dengan cara diblender. Yang mana setiap tersangka akan dipilih satu persatu dan dengan tangan mereka memencet tombol blender untuk memusnahkan barang haram tersebut.

BERITA LAINNYA :  Satlantas Polresta Samarinda Ungkap Penipuan Berkedok Tilang Elektronik 

Tak hanya polisi, pemusnahan barang bukti nakrotika ini pasalnya juga turut disaksikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda.

“23 tersangka ini berasal dari 15 berkas perkara yang kami lakukan pengungkapan,” imbuhnya.

Lanjut Dalimunthe, pemusnahan barang bukti ini tak dilakukan semua.

Sebab sebagiam kecil di antaranya akan dijadikan barang bukti dipersidangan nantinya.

“Setelah ini tentunya kami masih akan terus bekerja menyelidikan jaringan para tersangka maupun melakukan penindakan lainnya,” pungkasnya. (*)