Hidupkan Minat Baca Masyarakat, Ini Langkah Progresif yang Diambil Pemkot Samarinda 

oleh -
oleh
Kepala Bidang Pengolahan Layanan dan Pelestarian Bahan Pustaka, Edy Wahyudi/IST

PUBLIKKALTIM.COM – Pemkot Samarinda melalui Dinas Perpustakaan ingin menghidupkan kembali minat baca di kalangan masyarakat Samarinda.

Salah satu upaya yang dilakukan dengan menerbitkan Peraturan Walikota Samarinda Nomor 64 Tahun 2022 tentang Gerakan Wakaf Literatur.

Dijelaskan Kepala Bidang Pengolahan Layanan dan Pelestarian Bahan Pustaka, Edy Wahyudi, bahwa peraturan tersebut mendukung pendirian pojok baca di setiap kantor kecamatan dan kelurahan.

“Kami juga melibatkan agar setiap kantor kecamatan dan kelurahan bisa membuat pojok baca dengan menggunakan buku yang dihibahkan oleh masyarakat setempat,” kata Edy, Kamis (16/11/2023).

Ia mengatakan bahwa kolaborasi dengan masyarakat adalah kunci keberhasilan program ini.

“Saya mendorong partisipasi dengan mengajak warga untuk menyumbangkan buku-buku mereka agar dapat dinikmati oleh lebih banyak orang,” jelasnya.

Ia menghimbau kepada sekolah-sekolah di Samarinda agar bisa menyediakan pojok baca.

BERITA LAINNYA :  Kurun Waktu 6 Bulan, Pria di Samarinda Ini Lakukan 40 Kali Aksi Pencurian

“Untuk menambah varian buku agar lebih menarik, pihak sekolah bisa meminta agar para orang tua siswa menyumbangkan buku yang tidak digunakan lagi kepada sekolah,” jelasnya.

Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan bahwa Gerakan Wakaf Literatur dapat menciptakan lingkungan yang mempromosikan kegemaran membaca dan meningkatkan akses masyarakat terhadap berbagai sumber literasi.

“Inisiatif ini tidak hanya memperkaya pengetahuan, tetapi juga membangun kolaborasi yang positif antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pendidikan,” pungkasnya. (Advertorial)

1.200 Tayangan