Irjen Ferdy Sambo Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini, Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J 

oleh -
oleh
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian/tribunnews.com

PUBLIKKALTIM.COM – Baradha Richard Eliezer atau Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Tak berhenti sampai di situ,  tim khusus Bareskrim Polri juga menjadwalkan akan lakukan pemeriksaan terhadap Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo hari ini, Kamis (4/8/2022).

Hal itu dibenarkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dimintai keterangan usai konferensi pers, Rabu (3/8/2022).

“Iya betul,” kata Brigjen Andi Rian, menjawab pertanyaan benar atau tidak Sambo akan diperiksa besok (hari ini)

Andi mengatakan pemeriksaan terkait dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan pihak keluarga Brigadir J.

Namun Andi tak merinci pukul berapa Sambo diperiksa.

Sebelumnya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat disebutkan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

BERITA LAINNYA :  Mengejutkan, Guru Silat Cabuli  Muridnya dengan Modus Kesurupan, Begini Kronologisnya

Keluarga mengungkapkan beberapa kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir J ini.

Mereka meminta Polri mengungkap penyebab kematian Brigadir J yang sebenarnya.

Keluarga pun melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri dengan pasal pembunuhan berencana.

Dalam kasus ini Polri membentuk tim khusus. Selain itu Komnas HAM ikut pula menyelidiki kasus kematian Brigadir J ini. (*)