Kamar Wanita Penabrak Kantor Polisi Digeledah, Polda Sumut Sebut Tak Ditemukan Indikasi ke Arah Terorisme

oleh -
oleh
Pengrusakan pintu kaca Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Mako Polres Pematang Siantar dilakukan seorang wanita dengan menggunakan sepeda motor/kilat.com

PUBLIKKALTIM.COM – Seorang wanita berinisial FAM, warga Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, diamankan polisi lantaran aksi nekatnya menabrak ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan sepeda motornya.

Kini polisi masih memeriksa wanita tersebut dan sembilan orang saksi.

Selain itu, polisi juga telah menggeledah kamar wanita tersebut, namun tak ada benda mencurigakan apa pun.

“Sampai saat ini belum ada indikasi ditemukan ke arah terorisme, dari penggeledahan kamar dan tas yang bersangkutan, tapi nanti kalau ditemukan kami akan sampaikan ke rekan rekan media,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Selasa 22 Maret 2022.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy nyaris menabrak polisi yang tengah bertugas mengatur lalu lintas di sekitar Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara, Senin 21 Maret 2022.

Wanita itu menerobos Polres Pematangsiantar hingga akhirnya menabrak pintu kaca SPKT.

BERITA LAINNYA :  Korban Begal Dijadikan Tersangka, Polda Sumut Beberkan Alasannya

Akibatnya, pintu kaca dan sejumlah bangku di ruang itu rusak akibat ditabrak dengan kecepatan tinggi.

Tatan mengatakan, wanita tersebut kini masih ditahan dan menjalani pemeriksaan sejak kejadian itu terjadi.

Meski demikian mereka belum menetapkan status tersangka terhadapnya.

Polda Sumut masih menunggu hasil penyelidikan.

Polisi mengaku kesulitan lantaran keterangan yang diberikan berubah-ubah.

Tatan pun menerangkan polisi segera melakukan gelar perkara untuk menentukan kasus ini.

“Artinya saat ini sedang dalam pemeriksaan. Status masih sebagai saksi, dan penyidik pastinya profesional dengan batas waktu 1×24 jam,” pungkasnya. (*)