Kasus Kepemilikan Narkotika, Polisi Tangkap Pengawal Gubernur Kepri

oleh -
oleh
Ilustrasi diamankan kasus Narkoba/jambiupdate.co

PUBLIKKALTIM.COM – Institusi kepolisian kembali tercoreng akibat ulah anggotanya.

Pasalnya, seorang anggota kepolisian aktif yang bertugas di Sat Brimob Polda Kepulauan Riau ditangkap karena kepemilikan narkotika.

Oknum tersebut juga diketahui merupakan seorang ajudan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Ia ditangkap bersama tiga orang lainnya.

Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda di Kepulauan Riau.

“Kasus tersebut diungkap oleh Polres Tanjung Pinang. Diamankan 3 tersangka inisial M, ARG, dan DTP,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt, Rabu (2/2/2022).

Setelah diamankan, kasus dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepri.

Untuk proses penyidikan selanjutnya ditangani di Polda Kepri dan para pelaku dipindahkan.

“Saat ini kasus tersebut dilimpahkan proses penyidikannya ke Ditresnarkoba Polda Kepri,” imbuhnya.

BERITA LAINNYA :  Capaian Polda Kaltim Sepanjang Tahun 2021, Berhasil Selamatkan 1,5 Juta Jiwa

Golden mengatakan oknum ajudan yang diamankan adalah pria berinisial ARG.

Ia juga masih aktif sebagai anggota Polri.

“Walpri inisial ARG oknum anggota. Untuk tersangka inisial M profesi security, DTP profesi swasta,” ujarnya.

Polisi belum menjelaskan secara detail peran dan keterlibatan ketiga pelaku.

Dalam operasi itu, polisi menyita 10,5 kg serbuk diduga sabu. (*)