PUBLIKKALTIM.COM – Viral di media sosial enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan menjalani pembinaan salat lima waktu setelah dinyatakan positif narkoba.
Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Jupri Tampubolon, menegaskan hukuman itu hanya inovasi sementara sambil menunggu proses hukum berjalan.
“Ini yang perlu kita luruskan, Kapolda komitmen anggota yang terlibat narkoba kita harus tegas. Saya tunjukan laporan polisi otomatis penyidikan berlangsung. Selang waktu ini 14 hari bisa 21 hari tergantung cepatnya pemberkasan,” ujar Jupri, Rabu (28/5/2025) dikutip dari metrotvnews.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan satu-satunya sanksi atas pelanggaran sebagai pengguna narkoba.
Proses hukum terhadap enam anggota tersebut masih berjalan, dengan kemungkinan pemberkasan selama 14-21 hari.
Jupri juga menyebutkan bahwa kasus ini sebelumnya diajukan ke sidang disiplin, namun memerlukan tahapan pendalaman pemeriksaan.
“Saya punya inovasi yang bersangkutan saya tarik ke Polres supaya bisa dipantau 24 jam. Saya lakukan pembinaan fisik rohani dengan niat setalah menjalani hukuman bisa sadar,” pungkasnya. (*)
Sebagai informasi, enam anggota tersebut terjaring dalam inspeksi mendadak yang dilakukan usai mencuatnya kasus penyalahgunaan narkoba oleh seorang Bhabinkamtibmas berinisial MI dari Polsek Limpasu.
Diketahui, MI ditembak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel saat hendak ditangkap beberapa waktu lalu. (*)