PUBLIKKALTIM.COM – DPRD Kaltim menyoroti kasus narkoba yang marak terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim), apalagi pelaku pengedar barang haram itu melibatkan anak muda.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim Ali Hamdi sangat menyayangkan hal itu.
Menurutnya, peredaran narkoba di Kaltim merupakan ancaman serius bagi generasi muda, baik secara fisik, mental, maupun moral.
Hal itu ia sampaikan usai Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Samarinda.
Pelaku berinisial EB (25) berhasil ditangkap di sebuah hotel Jalan Gajah Mada, Samarinda.
“Jika generasi muda terjerumus narkoba, maka masa depan bangsa akan terancam,” ujar Ali Hamdi.
Ali menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan, baik oleh pemerintah maupun pihak kepolisian, dalam memberantas narkoba.
Namun, upaya tersebut belum juga menimbulkan efek jera bagi pelakunya.
“Keterbatasan personel menjadi kendala, sehingga diperlukan peran serta seluruh pihak, baik dalam memberikan informasi dan pengawasan di lingkungan masing-masing,” sebutnya.
Ia mendorong pihak terkait untuk rutin merazia narkoba di lingkungan masyarakat.
Warga juga diimbau untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba.
“Masyarakat harus ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba. Kita harus bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutupnya. (Advertorial)