Komitmen tersebut ditegaskan melalui rapat koordinasi bersama pihak konsultan dan kontraktor di Ruang Rapat Wali Kota Lantai II, Kompleks Balaikota Samarinda, Jumat siang (19/12/2025).
Rapat koordinasi ini turut hadir Sekretaris Daerah Samarinda Hero Mardanus, Plt. Asisten I Asli Nuryadin, Asisten II Marnabas Patiroy, Kepala Dinas PUPR Samarinda Desy Damayanti, perwakilan Plt. BPKAD, serta Bapperida Samarinda.
Rapat digelar sebagai upaya untuk memastikan seluruh pekerjaan renovasi Gedung Balaikota berjalan secara disiplin, terukur, dan tetap berada dalam koridor perencanaan yang telah ditetapkan sejak awal.
Diketahui, beberapa hari sebelumnya Wali Kota Samarinda telah melakukan inspeksi langsung ke sejumlah ruangan yang tengah dalam proses renovasi.
Inspeksi tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung sejauh mana progres pekerjaan di lapangan, sekaligus memastikan kualitas pengerjaan sesuai dengan standar yang diharapkan.
Dalam rapat koordinasi tersebut, pihak konsultan memaparkan perbandingan antara desain perencanaan dengan kondisi aktual pelaksanaan pekerjaan.
Paparan disampaikan melalui tampilan visual di layar yang ditampilkan langsung di hadapan Wali Kota dan seluruh peserta rapat.
Menanggapi paparan tersebut, Andi Harun secara lugas menyoroti adanya sejumlah ketidaksesuaian antara skema perencanaan dengan realisasi pekerjaan di lapangan.
Ia menilai, perbedaan tersebut tidak boleh dibiarkan karena berpotensi memengaruhi kualitas dan estetika bangunan.
Selain menyoroti ketidaksesuaian desain, Andi Harun juga menyampaikan sejumlah catatan teknis terkait kekurangan bangunan yang harus segera ditindaklanjuti oleh pihak konsultan maupun kontraktor pelaksana.
Menurut Andi Harun, tidak boleh terjadi perbedaan tafsir dalam pelaksanaan renovasi.
Perubahan yang dilakukan tanpa koordinasi dan persetujuan berisiko mengurangi kualitas desain yang telah dirancang secara matang.
“Yang direncanakan harus tampil seperti yang direncanakan. Tidak boleh ada selisih antara gambar dan realisasi. Jika memang ada perubahan, maka harus dikonfirmasi dan disertai alasan yang jelas,” tegas Andi Harun.
Renovasi Gedung Sekretariat Balaikota Samarinda sendiri diarahkan untuk mengusung nuansa modern, mewah, dan berkelas.
Penataan dilakukan dengan memberikan perhatian khusus pada ruang-ruang strategis, terutama Ruang Rapat Utama Mangkupelas serta area publik, agar tampil lebih representatif dan mencerminkan wibawa pemerintahan kota.
Meski mengusung wajah baru yang lebih modern dan estetis, Andi Harun menekankan agar nilai-nilai sejarah tetap dijaga.
Ia secara khusus meminta agar keberadaan tugu prasasti serta lambang Garuda di Ruang Mangkupelas tetap dipertahankan sebagai bagian dari identitas dan sejarah Balaikota Samarinda.
Selain itu, Andi Harun juga menyoroti Ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda serta Ruang Rapat Sambuyutan di Lantai III Gedung Balaikota.
Kedua ruang tersebut diminta untuk dilakukan perluasan dan penataan ulang agar tampil lebih representatif, selaras, dan mendukung fungsi koordinasi pemerintahan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Andi Harun meminta pihak konsultan untuk menghitung ulang Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta menyiapkan dua alternatif desain lengkap dengan rincian biaya.
Hasil perhitungan dan alternatif desain tersebut diminta untuk segera dilaporkan kepada Wali Kota dalam minggu berjalan.
Di samping itu, Andi Harun menegaskan bahwa renovasi Balaikota harus menjadi contoh pembangunan yang tertib, taat perencanaan, serta berorientasi pada kualitas, bukan semata-mata mengejar penyelesaian fisik pekerjaan.
Menutup rapat koordinasi, Andi Harun bersama jajaran pejabat yang hadir, serta pihak konsultan dan kontraktor, langsung meninjau Ruang Sekda dan Ruang Rapat Sambuyutan di Lantai III Gedung Balaikota Samarinda guna melihat langsung kondisi eksisting di lapangan. (*)