PUBLIKKALTIM.COM – Pengelolaan E-Parking di bawah naungan Perusahaan Daerah (Perusda) Varia Niaga dinilai belum maksimal hingga akhir 2022 ini.
Terkait hal itu, dalam waktu dekat ini, DPRD Samarinda akan memanggil manajemen Perusda Varia Niaga.
Hal itu diungkap oleh Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rofik.
Diketahui, E-Parking awalnya dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) bekerjasama dengan Bankaltimtara, tapi kemudian diserahkan kepada Perusda Varia Niaga untuk mengelola parkir.
Abdul Rofik menjelaskan, pengelolaan E-Parking diserahkan kepada Perusda Varia Niaga agar diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda.
“Pengalihan pengelolaan E-Parking oleh Perusda Varia Niaga diharapkan mampu meningkatkan PAD Samarinda karena kalau Dishub inikan banyak tugas lain,” ungkapnya, Selasa (8/11/2022).
Menurutnya, jika perusda dapat memberikan kinerja yang maksimal, maka PAD Samarinda bisa maksimal sesuai target pemerintah.
“Informasi yang diterima, pengelolaan parkir tersebut ternyata mengalami penurunan dan kewenangan pengelolaan parkir dikembalikan lagi ke Dishub,” ujarnya.
Politisi PKS ini menegaskan akan terus mengawasi perkembangan E-Parking agar pengelolaan parkir dapat berjalan maksimal dengan PAD.
“Kalau pengelolaannya baik tentu secara tidak langsung juga akan meningkatkan pad. Sehingga untuk mengetahui lebih lanjut, maka DPRD Samarinda akan menggelar rapat dengan pihak tersebut,” pungkasnya. (Advertorial)