PUBLIKKALTIM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) dengan memperluas penelusuran aliran dana ke luar struktur bank. Penyidik kini menyisir dugaan aliran dana non-budgeter yang mengarah ke lingkaran terdekat mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, termasuk figur publik dari kalangan selebritas.
Langkah ini menandai fase lanjutan penyidikan setelah KPK menetapkan lima tersangka dari unsur direksi Bank BJB dan pihak swasta. Fokus penyidikan tidak lagi terbatas pada proses pengadaan, tetapi juga pada siapa saja yang diduga menikmati atau mengetahui aliran dana hasil korupsi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan penyidik bekerja dengan pendekatan menyeluruh. Menurut dia, KPK tidak membatasi pemeriksaan pada jabatan atau latar belakang tertentu selama terdapat indikasi keterkaitan dengan perkara.
“Kami menelusuri aliran dana secara menyeluruh. Setiap pihak yang relevan tentu berpotensi kami panggil untuk dimintai keterangan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/12).
Penyidik Fokus Bongkar Skema Dana Non-Budgeter
Dalam perkara ini, KPK menduga pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023 tidak hanya melanggar prosedur, tetapi juga menghasilkan dana non-budgeter dalam jumlah besar. Penyidik mencatat adanya selisih signifikan antara nilai kontrak iklan dan penggunaan riil anggaran.
Budi menjelaskan penyidik kini memetakan jalur pergerakan uang tersebut. Tim penyidik menelusuri transaksi keuangan, hubungan antarindividu, serta kemungkinan penyamaran dana melalui pihak ketiga.
“Kami mendalami apakah dana itu mengalir ke individu tertentu, apakah digunakan untuk pembelian aset, atau dialihkan melalui skema lain,” kata Budi.
Menurut dia, proses ini membutuhkan ketelitian tinggi karena melibatkan banyak transaksi dan rekening. Meski demikian, KPK memastikan penelusuran berjalan berdasarkan alat bukti dan analisis keuangan yang kuat.
Dalam konteks ini, nama penyanyi Aura Kasih ikut mencuat. KPK membuka peluang memanggil yang bersangkutan apabila penyidik menemukan keterkaitan informasi atau aliran dana yang relevan dengan perkara. Namun, KPK menegaskan belum menetapkan status hukum apa pun terhadap Aura Kasih.
Lingkaran Ridwan Kamil Masuk Radar Pemeriksaan
KPK sebelumnya telah memeriksa Ridwan Kamil sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung sekitar enam jam pada Selasa, 2 Desember 2025. Dalam pemeriksaan tersebut, Ridwan Kamil membantah terlibat dalam praktik korupsi maupun menerima aliran dana dari pengadaan iklan Bank BJB.
Meski demikian, penyidik tetap melanjutkan pendalaman terhadap pihak-pihak di sekitar Ridwan Kamil. Selain figur publik, KPK juga menelusuri dugaan aliran dana ke anggota keluarga, termasuk istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya.
Budi menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari strategi penyidikan, bukan bentuk kriminalisasi. Menurutnya, KPK harus memastikan secara terang siapa saja yang mengetahui, menikmati, atau memfasilitasi aliran dana non-budgeter.
“Pemeriksaan terhadap pihak terdekat diperlukan untuk memastikan aliran uangnya jelas. Kami bekerja berdasarkan fakta, bukan asumsi,” ujarnya.
Berdasarkan temuan awal, KPK menduga sekitar Rp200 miliar dari total anggaran iklan Bank BJB sebesar Rp409 miliar mengalir di luar mekanisme resmi. Penyidik mencurigai dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak berkaitan dengan kebutuhan korporasi.
Lima Tersangka dan Kerugian Negara
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari jajaran direksi Bank BJB dan pihak swasta yang berperan sebagai agensi periklanan. Penyidik menduga para tersangka melakukan rekayasa pengadaan iklan dengan cara menunjuk pihak tertentu dan menggelembungkan nilai kontrak.
Akibat perbuatan tersebut, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai Rp222 miliar. Nilai tersebut berasal dari selisih pembayaran iklan yang tidak sesuai dengan manfaat dan pelaksanaan sebenarnya.
KPK menilai praktik tersebut mencederai prinsip tata kelola yang baik dan merugikan keuangan daerah. Oleh karena itu, penyidik terus melengkapi berkas perkara dengan memeriksa saksi tambahan dan menyita dokumen keuangan.
Selain itu, KPK juga membuka peluang untuk menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Langkah ini akan ditempuh apabila penyidik menemukan upaya penyamaran atau pengalihan aset hasil korupsi.
KPK Minta Publik Tak Berspekulasi
Mencuatnya nama figur publik dalam perkara ini menarik perhatian luas masyarakat. Hingga kini, Aura Kasih belum menyampaikan pernyataan resmi. Aktivitas media sosialnya ikut menjadi sorotan setelah kolom komentar di akun Instagram pribadinya dinonaktifkan.
Menanggapi hal tersebut, KPK meminta publik tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Budi menegaskan penyidikan berjalan berdasarkan bukti hukum, bukan tekanan opini publik.
“Kami mengimbau masyarakat tidak berspekulasi. Proses hukum berjalan secara profesional dan transparan,” kata Budi.
Pada akhirnya, KPK memastikan akan menuntaskan kasus korupsi iklan Bank BJB hingga ke akar. Lembaga antirasuah menegaskan komitmennya untuk menindak siapa pun yang terbukti terlibat, tanpa memandang jabatan, kedekatan politik, maupun popularitas.
(Redaksi)