Kronologi Peristiwa di Duren Tiga Perlahan Terungkap, Refly Harun Tanggapi Permintaan Terakhir Brigadir J yang Tak Digubris Ferdy Sambo

oleh -
oleh
Refly Harun/populis.id

PUBLIKKALTIM.COM – Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara beberkan kronologi pembunuhan Brigadir J alias Nofriasnyah Yosua Hutabarat.

Menurut Deolipa Yumara, sebelum dieksekusi, Brigadir J awalnya tidak berada di dalam rumah dinas rjen Pol Ferdy Sambo.

Brigadir J berada di pekarangan depan rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan sesaat sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.

Hal itu diketahui, kata Deolipa Yumara, berdasarkan hasil wawancara dirinya dengan Bharada E.

Kemudian Brigadir J pun, kata Deolipa Yumara, diperintahkan masuk ke dalam rumah dan disuruh untuk berjalan jongkok.

Setelah menghadap, Ferdy Sambo kemudian menjambak rambut Brigadir Yosua.

Dalam kondisi itu, terlihat oleh Bharada E, Brigadir J menyebutkan permintaan terakhirnya agar Ferdy Sambo tak membunuhnya.

Namun, permintaan terakhir Brigadir J tersebut tak digubris oleh Ferdy Sambo.

Terkuaknya permintaan terakhir Brigadir J kepada Ferdy Sambo itu turut ditanggapi oleh Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Menurut Refly Harun, tindakan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo adalah hal yang luar biasa karena tetap menghabisi Brigadir J kendati sudah memohon untuk tak dibunuh.

“Jadi yang dilakukan ini luar biasa juga,” ujar Refly Harun.

Kendati demikian, mantan Staf Ahli di Mahkamah Konstitusi itu menegaskan apapun versi kronologi pembunuhan Brigadir J sudah dipastikan otak peristiwa nahas tersebut adalah Ferdy Sambo.

BERITA LAINNYA :  Autopsi Ulang Brigadir J, Polri Masih Lakukan Koordinasi dengan Persatuan Dokter Forensik 

Menurutnya, secara logis yang mengeksekusi lebih dulu Brigadir J adalah orang yang emosi dahulu, yaitu Ferdy Sambo.

“Apapun versinya yang jelas bahwa Ferdy Sambo adalah otak pembunuhannya. Dari sisi logis, yang biasanya kalau emosi, ya duluan dia yang melakukan eksekusi,” ucapnya, dalam video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun pada Senin (15/8/2022).

“Antara eksekusinya untuk keperluan alibi kan bahwa itu adalah tembak menembak Bharada E dan Brigadir J,” tuturnya.

Lebih lanjut, Refly Harun menilai pembunuhan Brigadir J bukan soal kasus pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dia menduga ada rahasia besar milik Ferdy Sambo yang diketahui oleh Brigadir J.

“Rasanya sedikit janggal lah ya, kecuali dia (Brigadir J) mengetahui rahasia yang tidak boleh diketahui orang lain,” pungkasnya. (*)