PUBLIKKALTIM.COM – Kabut asap yang menyelimuti Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), membuat kualitas udara berada pada level sangat tidak sehat. Data IQAir pada Jumat (21/8/2026) pukul 13.00 waktu setempat mencatat indeks kualitas udara atau AQI mencapai 244.
Kondisi tersebut berada pada indikator warna ungu yang menandakan kualitas udara sangat tidak sehat. Masyarakat pun diminta meningkatkan kewaspadaan karena paparan udara tercemar dapat berdampak terhadap kesehatan.
Selain AQI yang tinggi, konsentrasi particulate matter (PM) 2,5 di Pontianak juga mencapai level mengkhawatirkan. IQAir mencatat konsentrasinya sebesar 189 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Angka tersebut jauh di atas pedoman kualitas udara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang menetapkan rata-rata tahunan PM 2,5 sebesar 5 µg/m³. Artinya, konsentrasi PM 2,5 yang tercatat di Pontianak mencapai sekitar 37 kali lipat dari angka tersebut.
Orang Tua Khawatir Anak Terpapar Kabut Asap
Memburuknya kualitas udara Pontianak turut memicu kekhawatiran orang tua terhadap aktivitas anak-anak di sekolah. Mereka berharap pemerintah mempertimbangkan pembelajaran dari rumah jika kabut asap semakin pekat.
Rahmawati, orang tua siswa kelas 2 MIN 4 Pontianak, meminta Dinas Pendidikan mengambil langkah apabila kondisi udara kembali memburuk.
“Dalam tiga hari ini asap mulai pekat. Hari ini juga. Sebelumnya sempat libur, sudah masuk lagi. Kalau kondisi mulai pekat lagi, saya berharap kembali sekolah diliburkan atau belajar dari rumah saja secara daring,” kata Rahmawati di Pontianak, Jumat (21/8/2026), dikutip dari Antara.
Menurutnya, aktivitas anak di luar ruangan menjadi salah satu hal yang membuat orang tua khawatir. Anak-anak dinilai belum sepenuhnya memahami bahaya paparan kabut asap.
“Kita tahu anak-anak di sekolah pasti bermain di luar dan belum mengerti betul asap itu berbahaya,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait dapat mengambil kebijakan sementara berupa penghentian kegiatan belajar tatap muka atau penerapan pembelajaran daring apabila kualitas udara terus menurun.
Rahmawati juga mengkhawatirkan paparan asap dalam jangka tertentu dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
3.759 Titik Panas Terdeteksi di Kalbar
Memburuknya kualitas udara di Pontianak terjadi ketika aktivitas titik panas meningkat di sejumlah wilayah Kalbar. Data BPBD Provinsi Kalbar yang mengacu pada pemantauan BMKG mencatat 3.759 titik panas pada 20 Agustus 2026 pukul 00.00-23.00 WIB.
Dari total tersebut, sebanyak 224 titik memiliki tingkat kepercayaan tinggi. Sebanyak 3.389 titik berada pada tingkat kepercayaan menengah, sedangkan 146 titik lainnya masuk kategori tingkat kepercayaan rendah.
Kabupaten Ketapang menjadi wilayah dengan jumlah titik panas terbanyak, yakni 1.795 titik. Setelah itu terdapat Sanggau dengan 466 titik, Landak 268 titik, dan Kubu Raya 254 titik.
Titik panas juga terdeteksi di Kayong Utara sebanyak 200 titik, Melawi 190 titik, Sekadau 150 titik, Kapuas Hulu 126 titik, Sintang 111 titik, serta Bengkayang 95 titik.
Sambas tercatat memiliki 59 titik panas, Mempawah 44 titik, dan Singkawang satu titik. Sementara itu, pemantauan tidak menemukan titik panas di Kota Pontianak.
Petugas mendeteksi titik panas menggunakan sensor VIIRS dan MODIS yang terpasang pada satelit NOAA-20, S-NPP, Terra, dan Aqua.
Sensor tersebut bekerja dengan mendeteksi anomali suhu yang berbeda dari lingkungan sekitarnya. Meski dapat menjadi indikasi awal kebakaran, keberadaan titik panas tetap membutuhkan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Dengan meningkatnya titik panas dan memburuknya kualitas udara, pemantauan kabut asap di Kalbar menjadi semakin penting. Pemerintah dan masyarakat perlu mengikuti perkembangan kualitas udara serta membatasi aktivitas di luar ruangan ketika konsentrasi polutan meningkat.
(Redaksi)