Lantik 50 PPK, Ketua KPU Samarinda Beri Pesan untuk Jaga Integritas

oleh -
oleh
Prosesi sumpah anggota PPK dipimpin ketua KPU Samarinda, Sabtu (29/2/2020)

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Sabtu (29/2/2020), di Ballroom Hotel Harris, Samarinda, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda melantik 50 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Usai acara pelantikan, Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat memberi pesan penting kepada anggota PPK yang telah resmi dilantik.

“Pesan yang paling penting ialah tetap menjaga integritas, bekerja netral dan memberlakukan semua peserta dengan setara dengan tidak mengabaikan kaum difabel dan kaum perempuan dalam proses pemungutan suara nanti. Artinya kami tidak ada memilah milih, tetap harus netral,” ujar Firman.

Alasan Firman menekankan hal tersebut lantaran pada pemilu 2019 didapati kasus yang mencoreng nama baik KPU Samarinda.

“Samarinda pada pemilu kemarin ada kasus yang sangat mencoret kerja-kerja KPU kota Samarinda yang terjadi di Loa Janan Ilir. Ya, kami tidak ingin ini terulang makanya dalam sambutan saya tadi menekankan kepada  PPK Loa Janan Ilir untuk segera memperbaiki nama baik,” ungkap Firman.

Firman mengimbau kepada anggota PPK agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun lembaga yang dapat menyeret ke ranah hukum.

“Kami tidak ingin ini terulang lagi. Artinya jangan pernah tergiur, jangan pernah bermain dalam tanda kutip dalam setiap tahapan, dan jangan pernah menjanjikan dan menerima apapun,” pungkasnya.

“Bahwa ini kerja-kerja yang menuntut integritas tinggi ini adalah risiko yang mereka harus emban setelah mereka mendaftar kepada kami. Kami menekankan pentingnya integritas dan tetap menjaga jujur dan kerja yang ikhlas,” tambahnya.

BERITA LAINNYA :  Menyesal, Pelaku Sudah Minta Maaf Soal Rekaman Pelayanan RSUD AW Sjahranie Samarinda

Selain itu, ia memaparkan total calon anggota PPK yang mengikuti tes seleksi sebanyak lebih kurang 230 orang, kemudian terjaring sebanyak 100 orang dari 10 kecamatan. 100 orang tersebut akan diambil ranking 5 teratas dan 5 lainnya akan berstatus sebagai PAW.

“Karena ada beberapa yang sudah mengundurkan diri, dan sudah ada yang tidak sanggup karena dituntut bekerja sebagai guru. Dengan mundurnya itu jadi cadangan-cadangan yang naik (PAW), tapi kami berharap sampai  pada prosesnya  tidak ada lagi yang mundur,” terangnya.

Setelah masa pelantikan dilanjutkan dengan orientasi tugas yang berisi materi pemahaman soal kerja-kerja kepemiluan. Masa kerja PPK 9 bulan, terhitung mulai 1 Maret – November 2020.

Tak hanya itu, akan ada bimbingan teknis sesuai dengan tahapan yang sedang berjalan.

“Untuk penghitungan data pemilih, ada bimteknya. Misal untuk logistik nanti juga ada secara teknisnya lebih penguatan ke internal,” tutupnya. (*)