Laporan Dugaan Suap Penegak Hukum, Nikita Mirzani Mengaku Dipanggil KPK untuk Beri Keterangan

oleh -
oleh
Artis Nikita Mirzani /Foto: insertlive

PUBLIKKALTIM.COM – Artis Nikita Mirzani mengaku telah menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan suap terhadap aparat penegak hukum yang ia layangkan beberapa waktu lalu.

Laporan tersebut sebelumnya telah disampaikan Nikita ke KPK pada 8 Agustus 2025 dan teregister dengan nomor 011/VII/2025.

Dalam unggahan akun Instagram pribadinya, @nikitamirzanimawardi_172, terlihat tanda terima laporan yang mencantumkan jenis pengaduan berupa “dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindakan suap terhadap penegak hukum.”

“Aku baru dapat surat dari KPK kalau dipanggil untuk diambil keterangannya. Baru hari ini suratnya sampai ke rumah,” ujar Nikita Mirzani saat ditemui usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/10).

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa laporan dari Nikita telah diterima melalui saluran pengaduan masyarakat.

“Terkait hal itu, laporannya betul sudah diterima pengaduan masyarakat KPK. Namun, terkait proses dan hasil telaahnya seperti apa, hanya bisa kami sampaikan kepada pihak pelapor,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (3/10).

BERITA LAINNYA :  Tak Tanggung-tanggung, Dinas PUPR Kaltim Anggarkan Rp 150 Miliar untuk Dandani Jalan Provinsi di 2022

Budi enggan membeberkan lebih lanjut mengenai proses penanganan laporan tersebut, dengan alasan kerahasiaan dan prosedur internal lembaga.

Sebelumnya, KPK menyatakan tetap terbuka terhadap semua laporan dari masyarakat, dan setiap aduan yang masuk akan ditelaah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kini, perhatian publik pun tertuju pada proses klarifikasi dan kemungkinan tindak lanjut dari laporan tersebut.

Nikita menyatakan siap memenuhi panggilan KPK dan memberikan keterangan secara terbuka. (*)