Polemik Ijazah SMA Masih Bergulir Meski MDIS Singapura Akui Gibran Rakabuming Raka Alumni Resmi

oleh -
oleh
Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka/Foto: Ig gibran_rakabuming

PUBLIKKALTIM.COM – Di tengah gugatan hukum yang mempertanyakan keabsahan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, Management Development Institute of Singapore (MDIS) akhirnya angkat bicara melalui pernyataan resmi yang dirilis pada Rabu (1/10).

Dalam rilis tersebut, MDIS menegaskan bahwa Gibran adalah mahasiswa penuh waktu di institusi pendidikan tinggi swasta tersebut pada periode 2007 hingga 2010.

“Bapak Gibran Rakabuming Raka adalah mahasiswa penuh waktu di Management Development Institute of Singapore (MDIS) dari tahun 2007 hingga 2010,” tulis pihak MDIS.

MDIS menjelaskan bahwa selama masa studinya, Gibran menyelesaikan program Diploma Lanjutan, kemudian melanjutkan dan berhasil meraih gelar Sarjana Sains (Honours) di bidang Pemasaran yang diberikan oleh University of Bradford, Inggris — mitra universitas MDIS saat itu.

Pihak MDIS juga menekankan bahwa semua program akademik yang mereka tawarkan bekerja sama dengan universitas luar negeri yang telah diakui secara internasional, dan tetap mematuhi standar akademik yang ketat.

“Semua diploma dan gelar yang diberikan oleh mitra universitas luar negeri kami mematuhi standar akademik yang tinggi. MDIS bangga memberikan pendidikan berkualitas tinggi,” lanjut pernyataan tersebut.

BERITA LAINNYA :  Soroti Pasal Perzinahan dalam KUHP, Hotman Paris Tantang Profesor dan Guru Besar

Meski pernyataan MDIS memperkuat rekam jejak pendidikan tinggi Gibran, isu terkait keabsahan ijazah SMA sang wakil presiden masih bergulir di ranah hukum.

Seorang warga bernama Subhan, yang juga bertindak sebagai kuasa hukum, mengajukan gugatan perdata terhadap Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU)  ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 29 Agustus 2025, dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.

Menurut Subhan, Gibran diduga tidak memiliki ijazah SMA atau yang setara yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan di bawah hukum Republik Indonesia.

“Gibran enggak punya ijazah SMA sederajat,” kata Subhan saat dikonfirmasi, sembari menyebut bahwa hal tersebut berdampak langsung terhadap keabsahan pencalonan dan jabatan Gibran sebagai Wakil Presiden RI. (*)