Libatkan Banyak SDM Terlatih, KPU Kaltim Siap Gelar Pilkada Serentak 2024

oleh -
oleh
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris/HO

PUBLIKKALTIM.COM – Pilkada serentak 2024 akan digelar pada 27 November mendatang.

Terkait hal itu, KPU Kalimantan Timur (Kaltim) mengaku sudah sangat siap menyambut pesta  demokrasi  lima tahunan itu.

Disampaikan Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, bahwa dua aspek penting yang menjadi fokus utama pihaknya, yakni Sumber Daya Manusia (SDM) dan distribusi logistik.

“Kami merasa sangat siap karena SDM yang kami libatkan sangat banyak dan terlatih dengan baik,” ujar Fahmi Idris, Rabu (13/11/2024).

Fahmi menjelaskan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2024 mengalami peningkatan sekitar 42 ribu pemilih, menjadikan total pemilih di Kaltim sebanyak 2.821.202 orang.

“Jumlah TPS memang berkurang, tetapi ini disebabkan oleh kebijakan penggabungan TPS. Sebelumnya satu TPS bisa menampung maksimal 300 pemilih, kini kapasitasnya menjadi 600 pemilih per TPS,” jelas Fahmi.

Peningkatan jumlah pemilih ini diiringi dengan penyesuaian jumlah TPS, yang mengalami pengurangan hingga 5.240 TPS dibandingkan Pemilu serentak 14 Februari 2024 lalu.

Fahmi juga memaparkan data mengenai keterlibatan badan ad hoc dalam Pilkada Kaltim.

“Di Kaltim, ada 105 kecamatan, 525 anggota PPK, 3.114 anggota PPS, dan 43.918 anggota KPPS yang akan bekerja dengan penuh dedikasi di lapangan,” terangnya.

BERITA LAINNYA :  Menuju Pilkada 2024, Saefuddin Zuhri Dorong Paguyuban Blitar Samarinda untuk Jaga Kerukunan Antar Sesama

Fahmi juga mengapresiasi semua pihak yang mendukung persiapan Pilkada, mulai dari TNI/Polri, Pemprov Kaltim, DPRD Kaltim, hingga camat.

“Keberhasilan Pilkada ini bukan hanya kerja keras KPU dan Bawaslu, tapi juga berkat dukungan dari TNI/Polri, Pemprov Kaltim, dan seluruh jajaran, terutama camat yang memiliki peran vital di tingkat kecamatan,” ucapnya.

Untuk diketahu, saat ini Pilkada 2024 sudah memasuki tahapan kampanye yang berlangsung sejak 25 September hingga 23 November 2024 nanti.

Setelah itu, masa tenang akan dimulai, disertai dengan distribusi logistik ke PPK, PPS, dan KPPS.

Pemungutan suara dijadwalkan pada Rabu 27 November 2024, dan menjadi hari libur nasional. (adv)