Libatkan Buruh dalam RUU Cipta Kerja, DPR Dinilai Serap Aspirasi Rakyat

oleh -
oleh
Ilustrasi Buruh/jawapos.com

PUBLIKKALTIM.COM – Berita Nasional yang dikutip PUBLIKKALTIM.COM tentang Tim khusus yang dibentuk DPR dengan melibatkan buruh untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law dinilai menjadi sebuah terobosan baru.

DPR RI bersama buruh membentuk tim khusus untuk menyerap aspirasi dalam pembahasan RUU Cipta Kerja. Terobosan baru ini memberi jaminan masa depan kalangan pekerja.

Tim khusus yang dibentuk DPR dengan melibatkan buruh untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law dinilai menjadi sebuah terobosan baru, dalam penyelesaian rancangan payung hukum sapu jagat tersebut.
Ekonom Universitas Muhammadiyah Surakarta Anton A Setyawan mengatakan, tidak mudah menentukan sebuah solusi yang mampu mengakomodasi kepentingan investor dan buruh dengan porsi yang adil.

Anton berharap, keterlibatan buruh dalam tim khusus bentukan DPR ini bisa menjadi jalan tengah agar kepentingan buruh terakomodasi dalam RUU Cipta Kerja.

“Pada saat draf RUU itu disusun pemerintah, kelompok buruh kurang terakomodasi.

Hal ini bisa diperbaiki saat pembahasan di DPR sehingga buruh bisa memperjuangkan kepentingan mereka di lembaga legislatif,” kata Anton, Senin (17/8/2020).

Anton pun mendorong agar fokus pembahasan RUU Cipta Kerja diutamakan untuk memperbaiki masalah perizinan investasi yang sebenarnya lebih mendominasi munculnya biaya siluman yang harus dikeluarkan oleh investor.

BERITA LAINNYA :  Perludem Bicara Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah: Tak Setuju Boleh, Tapi Negara Wajib Jalankan Putusan MK

Dia meyakini, dengan iklim investasi yang bagus, persoalan ketenagakerjaan yang ada akan bisa terurai. “Ekonomi biaya tinggi dalam proses perizinan investasi yang penuh dengan korupsi ini sebenarnya justru lebih membebani pengusaha dibandingkan dengan masalah buruh,” ucap Anton.

Anton menekankan, agar penyederhanaan izin investasi untuk UMKM juga diutamakan dalan RUU Cipta Kerja. Menurut Anton, sektor UMKM bisa menjadi solusi yang baik bagi masalah ketenagakerjaan di Indonesia.

“Melakukan transformasi dari pekerja menjadi wirausahawan yang paling memungkinkan adalah melalui bisnis UMKM. Kemudahan dan kejelasan regulasi UMKM juga bisa melindungi kepentingan pekerja sektor informal,” jelas Anton.(*)

Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul “Lewat Tim Khusus Buruh-DPR RUU Cipta Kerja, Kepentingan Buruh Terakomodasi” https://nasional.sindonews.com/read/135728/12/lewat-tim-khusus-buruh-dpr-ruu-cipta-kerja-kepentingan-buruh-terakomodasi-1597640886