PUBLIKKALTIM.COM – Berita nasional yang dikutip PUBLIKKALTIM.COM tentang Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo menginformasikan bahwa rekayasa lalu lintas berbasis nomor pelat ganjil-genap di Jakarta ditiadakan.
Peraturan ganjil-genap tidak berlaku saat Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional. Karena dinilai Kurang Efektif jika hari libur dan hari nasional tidak berlaku. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo menginformasikan bahwa rekayasa lalu lintas berbasis nomor pelat ganjil-genap di Jakarta ditiadakan.
“Besok hari Jumat tanggal 21 Agustus 2020 (hari cuti bersama) untuk pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan,” jelasnya di Jakarta, Kamis 20 Agustus 2020.
Lokasi ganjil genap berlaku di 25 ruas jalan di Jakarta.
Mulai dari Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, sebagian Jalan Jenderal S Parman (mulai dari simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan simpang Jalan KS Tubun).
Selanjutnya di Jalan Gatot Subroto, Jalan Jenderal MT Haryono, Jalan Jenderal DI Panjaitan, Jalan Jenderal Ahmad Yani dan Jalan HR Rasuna Said.
Sebagaimana diberitakan Galamedianews.com sebelumnya dalam artikel “Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan, Tapi…”, kemudian Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Panglima Polim, dan Jalan Sisingamangaraja.
Ganjil-genap juga berlaku di Jalan RS Fatmawati (dari simpang Jalan Ketimun 1 sampai simpang Jalan TB Simatupang).
Kemudian Jalan Balikpapan, Suryopranoto, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan Pramuka.
Selanjutnya, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Senen Raya dan Jalan Gunung Sahari juga termasuk yang menerapkan ganjil-genap. (*)
Artikel ini telah tayang di pikiran-rakyat.com dengan Judul “Tidak Berlaku saat Libur Nasional, Sistem Lalu Lintas Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan” https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-01679678/tidak-berlaku-saat-libur-nasional-sistem-lalu-lintas-ganjil-genap-di-jakarta-ditiadakan?page=2