Lupa Diberi Obat, Pria di Samarinda Ini Curi Motor di Luar Kesadaran

oleh -
oleh
Kartu kuning Aldi yang menegaskan jika ia memang seorang ODGJ yang melakukan tindakan di luar akal sehatnya ketika membawa kabur motor orang lainnya/IST

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Pria bernama Aldi Sugiarto (28) yang diamankan warga karena mencuri motor di bilang Jalan Berantas (tepatnya belakang hotel Horizon) Kelerahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Senin (22/6/2020) sekira pukul 14.30 Wita kemarin dipastikan mengidap gangguan kejiwaan.

Melalui telpon selulernya, Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Iptu Abdilah Dalimunte mengatakan usai kejadian Aldi langsung diamankan polisi dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan alih-alih gangguan jiwa sebagai modus kriminalitasnya.

“Dalam pemeriksaan, yang bersangkutan menunjukkan gejala tak normal,” ucap Dalimunthe

Untuk memperkuat dugaan itu, pihak kepolisian segera memanggil keluarga Aldi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Informasi diterima, Aldi memang mengidap Orang dalam Ganguan jiwa (ODGJ) dan pasien di RSJD Atma Husada Mahakam.

Tercatatnya nama Aldi sendiri sudah sejak 2017 lalu menjadi pasien RSJD Atma Husada. Akan tetapi ia hanya mendapatkan layanan rawat jalan lantaran tak menunjukkan gejala gangguan berat. Tak hanya memberi keterangan, pihak keluarga saat menyambangi Polsek Samarinda Kota juga menyertakan kartu kuning, obat-obatan dan surat berobat di RSJD Atma Husada kota Samarinda untuk memperkuat pernyataan mereka.

“Keluarga juga bilang, ternyata yang bersangkutan pada hari itu lupa diberikan obat, dan membuatnya melakukan hal yang di luar kesadaranya,” bebernya.

BERITA LAINNYA :  Wali Kota Andi Harun Tegaskan Tetap Pertahankan Identitas Lokal Kawasan Citra Niaga

Dengan semua hal tersebut, Aldi tentu dinytakan bebas dari jeratan hukum. Karena tindakannya kala itu di luar nalar akal sehatnya.

“Pemilik motor juga urung melaporkan kasus curanmor tersebut lantatan kondisinya,” tandasnya.

Diwartakan sebelumnya, Aldi saat ini membawa lari motor Honda Scoopy hitam bernopol KT 6015 WA. Awal mula kejadian saat pemilik motor bernama Syahrudin warga Jalan Pahlawan tengah berhenti di sebuah warung di Jalan Berantas untuk membeli rokok pada Senin (22/6/2020) sekitar pukul 07.30 Wita.

Akan tetapi, ia lupa mencabut kunci motornya. Saat bingung melihat kendaraanya tak ditempat seharusnya, Syahruddin justru dikejutkan dengan Aldi yang santai mengendarai motor di depannya. Melihat kejadian itu, Syahruddin bergegas mengejar dan berhasil menangkap Aldi hingga ia digelandang ke kantor polisi. (*)