PUBLIKKALTIM.COM – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengkritik RUU Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai tidak sesuai prosedur.
Kritikan itu dilayangkan Mega di hadapan Puan pada pembukaan Rakernas V PDIP, Jumat (24/5/2024).
Mega mengkritik terutama terkait pembahasan RUU MK yang digelar di masa reses anggota dewan saat Puan tengah kunjungan ke luar negeri.
Selain RUU MK, Megawati juga menyinggung polemik RUU Penyiaran yang memuat klausul usulan larangan produk investigasi.
Mega heran produk jurnalistik investigasi mau dilarang padahal telah diatur Dewan Pers.
Terkait hal itu, Puan Maharani selaku Ketua DPR buka suara.
Ia merespon kritik yang dilayangkan ibunya itu.
Puan mengatakan ketidakhadirannya saat pengesahan tingkat satu RUU MK karena tengah dalam tugas lain.
Namun, dia mengatakan pembahasan RUU MK dilakukan atas sepengetahuan dirinya.
“Tentu saja sudah sepengetahuan saya untuk bisa dilakukan di DPR,” ujar Puan, Sabtu (25/5).
Ia memastikan setiap pembahasan RUU juga telah dikoordinasikan antara fraksi-fraksi partai di DPR.
“Jadi itu salah satu tugas untuk saling mengawal, saling mengkoordinasikan dan dibicarakan bersama di DPR,” ucapnya.
Untuk diketahui, DPR saat ini tengah merevisi sejumlah UU jelang periode pemerintahan berakhir pada Oktober 2024.
Beberapa RUU yang dalam proses pembahasan yaitu RUU MK, RUU Penyiaran, dan RUU Polri. (*)