Mengisi Kekosongan Jabatan Sekda, Isran Noor Lantik Riza Indra Riadi Jadi Pj Sekprov Kaltim

oleh -
oleh
Riza Indra Riadi/mediakaltim.com

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Riza Indra Riadi resmi Penjabat sebagai (Pj) Sekprov Kaltim setelah Gubernur Kaltim Isran Noor melantiknya, pada Senin (21/2/2022).

Riza Indra Riadi sebelumnya ditetapkan Isran Noor sebagai Plt sekda.

Namun hingga saat ini Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Jokowi, belum juga menerapkan siapa Sekprov Kaltim terpilih.

“Pelantikan Penjabat Sekprov Kaltim ini memang diperlukan untuk mengisi kekosongan jabatan sekda,” terang Isran Noor, Senin (21/2/2022).

Proses penilaian dan penetapan sekprov definitif, Isran memperkirakan masih memerlukan waktu yang cukup panjang.

Untuk itu, pelantikan Pj Sekprov Kaltim diperlukan untuk menjalankan tugas-tugas administratif pembangunan.

Pasalnya, jabatan Plt terbatas kebijakan yang bisa diambil.

“Saya harap Saudara Riza sebagai Pj Sekprov Kaltim, harus dapat mengkoordinasikan semua program administratif dan kebijakan pemerintah Pemprov Kaltim,” ujarnya.

BERITA LAINNYA :  DPRD Kaltim Berharap Agar Haornas 2023 Dimanfaatkan Pemerintah untuk Kembangkan Atlet

Sementara itu, Riza Indra Riadi, usai dilantik sebagai Pj Sekprov Kaltim, segera melakukan konsolidasi bersama para kelapa organisasi perangkat daerah (OPD).

“Saya hanya Penjabat, menunggu Sekprov Kaltim definitif yang akan ditetapkan presiden. Pertama saya akan konsolidasi di semua OPD, sambil menunggu sekda definitif,” ungkapnya.

Terkait program prioritas yang akan dilakukan pasca dilantik sebagai sekda, Riza mengaku hanya berpatokan pada target-target RJPMD Kaltim.

“Tugas sudah ditulis dalam RJPMD, kita tinggal melaksanakan itu. Saya sebagai koordinator untuk administratifnya, pelaksana tetap dari OPD masing-masing,” imbuhnya. (Advertorial)