,

Meroket! Kaltim Tambah 17 Pasien Positif Covid-19, Total 473 Kasus Per 25 Juni 2020

oleh -2,216 views
oleh
Andi Muhammad Ishak, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim/HO

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Ledakan kasus Covid-19 di Kaltim, terjadi pada Kamis (25/6/2020).

Pada hari ini, terdapat penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 baru di Kaltim, berjumlah 17 pasien.

Hingga kini, total kasus positif mencapai 473 kasus.

Dalam rilis hariannya, Andi Muhammad Ishak, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, menyampaikan penambahan 17 kasus konfirmasi positif di Kaltim, tersebar di beberapa daerah, di antaranya Kubar 1 kasus,  Kukar 2 kasus, Kutim 1 kasus, Balikpapan 13 kasus.

“Pada hari ini, terjadi penambahan pasien terkonfirmasi positif cukup besar di Kaltim, yaitu berjumlah 17 kasus positif, hingga total pasien terkonfirmasi positif berjumlah 473 kasus,” kata Andi, Kamis sore (25/6/2020).

Sementara itu, kasus sembuh di Kaltim juga mengalami ledakan kasus yang menggembirakan.

Pada hari ini (Kamis) ada penambahan pasien sembuh dari Covid-19, sebanyak 20 kasus. Total pasien sembuh mencapai 354 orang.

20 pasien sembuh dari Covid-19 berasal dari Paser 4 kasus sembuh, Balikpapan 13 kasus sembuh, Samarinda 1 kasus, Kukar 2 kasus.

BERITA LAINNYA :  Yakinkan Warga, 10 Pejabat di Kaltim Akan Disuntik Vaksin Perdana Disiarkan Lewat Sarana Streaming dan video Conference

“20 pasien tersebut dinyatakan sembuh karena dari hasil laboratorium rujukan Covid-19 dinyatakan 2 kali dengan hasil negative serta hasil pemeriksaan klinis dari dokter penanggung jawab pelayanan yang merawat kasus konfirmasi Covid-19 tersebut menyatakan bahwa secara klinis memiliki kondisi sudah sangat baik, tidak ada gejala,” paparnya.

Perkembangan Covid-19 di Kaltim, terkonfirmasi positif berjumlah 473 kasus, pasien sembuh sebanyak 354 orang, kasus meninggal berjumlah 6 kasus, dan sebanyak 113 pasien masih dalam proses perawatan.

“Kasus Covid-19 di Kaltim sangat dinamis. Potensi penularan masih sangat besar. Perlu kewaspadaan kita semua, terlebih daerah yang melaksanakan relaksasi perlu dievaluasi kembali,” pungkasnya. (*)

1.158 Tayangan